BLT Rp600 Ribu dari Pemkot Tangerang Belum Disalurkan, Sekda: Karena Kas Daerah Drop

Joe
17 Jun 2020 18:44
3 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Herman Suwarman mengakui bahwa penyebab belum disalurkannya bantuan langsung tunai (BLT) Rp600 ribu dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang karena kondisi kas daerah saat ini tidak mencukupi.

“Makanya bantuan tidak bisa sekaligus dikeluarkan. Pertama, karena ketentuannya tidak boleh rangkap dua dan kondisinya saat ini (kas daerah) sedang mengalami drop hingga 50 persen,” ujarnya, Rabu (17 Juni 2020).

Meski demikian, Herman enggan menyebutkan nilai nominal Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tangerang yang terkumpul di Kas Daerah Kota Tangerang saat ini.

“Pokoknya, PAD sekarang bisa dikatakan udah ngedrop 50 persen pendapatannya. Bahkan, yang biasanya per hari mendapatkan Rp8 atau Rp9 miliar, sekarang paling sampai Rp150 juta,” jelasnya.

Berkurangnya pendapatan itu, terang Herman,  disebabkan tidak adanya pajak dari tempat makan, parkir, hingga tempat hiburan karena berhenti beroperasi. Bahkan, akibat menurunnya pendapatan Kota Tangerang, pihaknya pun membayar berbagai proyek kegiatan secara mencicil.

“Untuk kebutuhan kita bayar gaji, kebutuhan rutin, termasuk juga membayar kegiatan yang sudah berjalan dari januari yang sudah berjalan 100 persen, sama dicicil,” terangnya.

Saat ini, tambahnya, Pemkot Tangerang telah menganggarkan Rp123 miliar untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS). Anggaran itu menurun dari yang sebelumnya dianggarkan, yaitu Rp144 miliar.

“144 miliar itu kan ada perubahan melalui peraturan kepala daerah. Akhirnya 123 miliar karena ada perubahan untuk pemulihan ekonomi, sektor kesehatan, dan lainnya,” ucap Herman.

Perihal transparansi anggaran, tegas Herman, APBD nantinya akan diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta inspektorat.

Herman menjelaskan, penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk warga terdampak covid-19 di Kota Tangerang itu sudah jelas karena dalam ketentuanya tidak boleh terjadi bantuan rangkap.

Dari data yang ada, jabar Herman, di Kota Tangerang ada 177.366 kartu kelurga (KK) yang sudah terverifikasi untuk mendapat bantuan dan sudah terkover oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten dan Pemerintah Pusat. Rinciannya: 90.583 KK mendapat bantuan sembako dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) senilai Rp600 ribu yang diberikan secara bertahap, 2 kali sebulan; dan 86.783 KK yang mendapat bantuan uang tunai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten senilai Rp600 ribu per KK yang diberikan selama 3 bulan.

“Data yang ada sudah terpenuhi oleh bantuan dari pemerintah pusat dan dan Pemprov Banten,” ucapnya.

Untuk bansos dari Kota Tangerang, sambungnya, akan dikeluarkan setelah ada data baru warga terdampak yang tidak terkover oleh Pemprov Banten dan Pemerintah Pusat. Saat ini Pemkot Tangerang telah membuka kembali pendaftaran bagi warga terdampak yang belum terverifikasi mendapat bantuan melalui aplikasi Tangerang Live.

“Kalau gak salah, kemarin penambahanya ada 1.080. Nanti akan kita verifikasi lagi kelapangan. Kalau itu positif tidak terdaftar di provinsi dan pusat, nanti akan dibantu oleh kita,” pungkasnya. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan