Miris, Wanita ini Nekat Jual Sabu Untuk Beli Susu Anaknya

Ramzy
18 Jan 2019 10:04
1 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG – Kepolisian sektor (Polsek) Cisoka menangkap seorang wanita berinisial DJ (33), lantaran menjadi kurir narkotika jenis sabu. Ironisnya, hasil keuntungan mengatarkan barang haram itu digunakan untuk membeli susu anaknya.

Kapolsek Cisoka AKP Uka Subakti mengatakan, DJ diringkus di rumahnya di Kampung Bidara, Desa Pamatang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Pelaku diberi perintah oleh seorang pria berinisial D, untuk mengantarkan dan menjual barang haram itu kepada seseorang yang sudah memesannya terlebih dahulu.

“Saat itu, tersangka baru mendapatkan dua paket sabu-sabu dari seseorang yang sedang kami kejar,” ungkap Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, Kamis (17/1/2018).

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua bungkus plastik bening berisi sabu yang siap edar.

“Dia (DJ) mendapatkan narkoba itu dari temannya, dan diarahkan untuk menjual sabu itu kepada seseorang yang memesannya,” kata Kapolsek.

Uka menjelaskan, petugas juga sedang melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut, guna menangkap rekan pelaku beserta jaringan lainnya.

“Dari hasil menjual sabu itu, tersangka mendapatkan upah Rp 100 ribu per paket,” ucapnya.

Untul mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 dan 112 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan