Duga Pergantian Posisi OC Sarat Intervensi, Tatang Tarmizi Angkat Bicara

Ramzy
13 Nov 2019 11:28
2 menit membaca

Tatang Tarmizi dalam pertemuan dengan Forum Silaturahmi Pengusaha Cilegon,

CILEGON (SBN) — Wakil Ketua Umum Bidang Ketenagakerjaan dan Hubungan Industrial Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Banten Tatang Tarmizi mengaku kecewa mendengar adanya keputusan yang mengganti posisinya sebagai Sekretaris Panitia OC (organizing committee) Musyawarah Kota (Mukota) Kadin Cilegon. Hal ini diungkapkannya saat pertemuan bersama Forum Silaturahmi Pengusaha Cilegon (FSPC) di salah satu hotel di Cilegon, Selasa (12 November 2019).

Menurut Tatang, keputusan penggantiannya itu karena intervensi dan tudingan sinis dari kubu kepengurusan dan kepanitiaan Mukota yang dibentuk Sahruji. Tatang mengeklaim bahwa sejak awal dia telah berusaha untuk bersikap netral, tidak terseret kepentingan kedua kubu.

“Ternyata, integritas pribadi dan martabat saya diserang. Saya dituding tidak netral oleh kubu salah satu pihak. Dalam waktu singkat, pengangkatan saya diubah lagi. Sebagai prajurit atau pengurus Kadin saya harus menerima keputusan ini, tapi sebagai manusia saya mengaku kecewa dan berhak bicara mengklarifikasi hal ini,” ujar Tatang yang biasa disapa Itang itu.

Itang mengungkapkan, apa yang terjadi itu akan menyebabkan kolega dan anggota Laskar Merah Putih sangat kecewa karena merasa pimpinannya diperlakukan tidak adil. Ini tentu akan menambah polemik berkepanjangan di Kadin Cilegon.

“Jangan salahkan kalau seluruh pasukan Laskar Merah Putih di Provinsi Banten dalam 3 hari ke depan menggeruduk Kadin Banten,” tegas Itang.

Itang menilai, kepengurusan Kadin Cilegon di bawah kepemimpinan Sahruji sudah tidak sehat dalam menjalankan mekanisme organisasi. Karena itu, muncul gejolak di dalamnya. Salah satunya adalah mosi tidak percaya dari para pengurus yang sudah bergulir sejak tahun lalu.

“Saya katakan, yang tidak jujur itu mereka (panitia kubu Sahruji). Saya ini ditolak bukan karena tidak netral, tapi sebagai pengurus Kadin Banten saya tahu langkah kecurangan mereka, saya bisa membuktikan itu semua,” klaim Itang.

CEO PT Ideliar Multi Kreasi ini mengaku telah berusaha meluruskan keadaan agar organisasi berjalan sesuai aturan. Ia juga menjelaskan bahwa beberapa keputusan organisasi Kadin Cilegon yang dipimpin Sahruji tidak sesuai dengan ketentuan. Salah satunya, hasil rekomendasi Rapimkot Kadin Cilegon yang banyak kejanggalan.

“Pertama, pengajuan waktu pelaksanaan Mukota tidak sesuai rekomendasi Rapimkot. Kedua, Rapimkot yang tidak melibatkan dan mengundang seluruh pengurus itu ternyata menghasilkan rekomendasi mencalonkan kembali Haji Sahruji. Mana dibenarkan rekomendasi organisasi seperti ini? Setelah itu baru dibentuk kepanitiaan. Jadi, jelas siapa yang tidak netral. Mereka dibentuk jadi panitia, padahal mereka itu tim sukses,” tandasnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan