Perundingan Ketiga antara PT Selago dan SP KEP Gagal, Sebagian Korban PHK Menyerah

Joe
6 Jul 2020 18:15
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Mediasi antara PT Selago Makmur Plantation dan Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (SP KEP) kembali gagal, padahal Komisi II DPRD Kota Cilegon sudah merekomendasikan Dinas Tenaga Kerja untuk menengahi perselisihan tersebut dalam waktu 3 hari kerja.

Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Disnaker Kota Cilegon Tuah Sitepu mengatakan tidak ada poin yang dinotulenkan pada mediasi ketiga ini karena salah satu pihak (PT Selago) minta pengunduran waktu dengan alasan perlu data dan keterangan lebih lengkap. Karena itu, mediasi dianggap belum dimulai.

“Ya, tidak ada poin. Kan belum dimulai mediasinya,” tuturnya, Senin (6 Juli 2020).

Ketua DPC SP KEP Cilegon berpendapat berbeda. Menurutnya, seharusnya notulen tetap dibuatkan sesuai keinginan perusahaan maupun serikat.

“Kalau yang namanya mediasi, apa yang disampaikan perusahaan atau serikat, pemerintah kan mendengar. Tapi, pemerintah itu tetap regulasinya kan undang-undang,” ujar Rudi.

Meski demikian, Rudi mengatakan kecewa dengan hasil pertemuan ke-3 yang kembali gagal, padahal pada mediasi kedua pihaknya sudah memasukkan poin-poin tuntutan agar menghadirkan direksi supaya keputusan dapat diambil.

“Ya, tentu kecewa. Kita minta direksi dihadirkan agar dapat mengambil keputusan dan membawa laporan pembukuan kalau memang keuangan perusahaan sulit. Ini malah meminta waktu lagi,” tandasnya.

Menurut sumber suarabantennews.com, setelah pertemuan ketiga ini, tenaga kerja PT Selago yang menuntut pencabutan PHK mulai berkurang. Dari 61 orang kini menjadi 51 orang karena 10 orang menyetujui keinginan perusahaan, yaitu menerima PHK dan pesangon. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan