Korban Covid-19 Kota Tangerang yang Meninggal Dimakamkan di TPU Selapajang

Ramzy
8 Apr 2020 13:56
1 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) – Pasien positif Covid-19 di Kota Tangerang yang meninggal akan dimakamkan di Tamam Pemakaman Umum (TPU) Selapajang, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang.

Kepala Bagian Hubungan Permasyarakatan (Kabag Humas) Pemkot Tangerang Buceu Gartina mengatakan, lokasi tersebut disiapkan untuk mengantisipasi adanya penolakan jenazah korban virus korona atau COVID-19.

“Lahannya sekitar 200 meter dan berada di dua blok, blok D untuk umat muslim dan blok B untuk umat non muslim,” kata Buceu saat dihubungi SuaraBantenNews, Rabu, 8 April 2020.

Lalu, lanjut Buceu, untuk menghilangkan kekhawatiran warga, Dinas Kesehatan Kota Tangerang bersama pihak kecamatan dan kelurahan sudah memberikan penyuluhan kepada masyarakat sekitar.

“Ketua RT, RW dan tokoh masyarakat sekitar TPU, sudah kami berikan penyuluhan agar mereka tidak khawatir dengan hadirnya pemakaman jenazah COVID-19 di wilayahnya,” tutur Buceu.

Becue menjabarkan, para pegawai pelayanan pemakaman di lokasi tersebut sudah dibekali dengan peralatan lat Pelindung Diri (APD) lengkap untuk meminimalis penyebaran kepada petugas.

“Jadi saat mereka menerima jenazah dari Rumah Sakit, petugas yang menguburkan sudah siap dengan baju APD tersebut,” tandasnya.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan