Polres Serang Tak Segan-segan Bubarkan Arak-arakan di Pengundian Nomor Urut Paslon

Ramzy
24 Sep 2020 11:02
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang akan menggelar pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Serang di salah satu hotel di Serang, Kamis, 24 September 2020 tepatnya pukul 14.00 WIB.

Kapolres Serang AKBP Mariyono menegaskan pihaknya saat ini sudah melakukan persiapan untuk pengamanan pengundian nomor Paslon tersebut.

“Kita sudah mempersiapkan semuanya terkait pengamanan. Kita juga sudah melaksanakan pengeceken di lapangan,” ucap Mariyono, Rabu, 23 September 2020.

Dia menjelaskan, pihaknya melibatkan 120 personel. Selain itu pihaknya juga akan berkolaborasi dengan Polres Serang Kota, mengingat Pilkada di Kabupaten Serang melibatkan 2 Polres.

“Personel kita sudah siapkan. Jumlah massa yang diperbolehkan untuk masuk ke tempat acaranya hanya 50 orang sesuai kapasitas aula hotel tersebut, dan itu hanya mereka yang memiliki id card,” katanya.

Dia mengatakan, pihaknya sudah memberikan himbauan kepada tim sukses masing-masing agar yang mendatangi lokasi acara hanya yang diundang saja.

“Jadi yang datang hanya mereka yang diundang KPU saja. Kalau nanti ada arak-arakan atau kerumunan nanti kita bubarkan,” ungkapnya.

Sementara itu, terkait pengamanan pada kegiatan puncak,yakni ditanggal 9 Desember mendatang, pihaknya akan menerjunkan personil sesuai perintah Kapolda.

“Kapolda memerintahkan untuk menurunkan 2/3 kekuatan di kegiatan puncak. Berati sekitar 500 lebih personel,” tandasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan