Pemprov Banten Gelontorkan Rp25 Miliar Lebih Untuk Rapid Test

Ramzy
26 Jun 2020 11:44
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Pemerintah Provinsi Banten mengalokasikan anggaran rapid tes untuk pencegahan penyebaran virus corona mencapai lebih dari 25 miliar.

“Jumlah anggaran rapid tes sebesar Rp.25.993.268.000 untuk pembelian sebanyak 154.000 stik,” ucap Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis, 25 Juni 2020.

Ia menambahkan, sisa rapid tes sebanyak 35.000, dimana sisa tersebut diperuntukan untuk 20.000 Ponpes dan Drive Thru di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang.

“Sementara untuk biaya rapid tes bagi rumah sakit yang tidak memberlakukan gratis berkisar Rp350 ribu sampai Rp500 ribu,” katanya.

Ia menjelaskan, dari sisi diagnostik rapid tes tidak efektif. Karena bukan sebagai diagnosa pasti atau tidaknya orang terpapar Covid-19. Sebaliknya, untuk mengetahui diagnosa pasti harus dilakukan Swab.

Namun dalam rangka mempercepat pemutusan rantai penularan, diperlukan penjaringan atau screening massal sebagai langkah awal menentukan siapa saja yg menjadi prioritas orang yang harus diswab.

“Karena mengingat pemeriksaan swab dilakukan tenaga khusus yangg terbatas. Waktu pemeriksaan hasil cukup lama, ketersediaan Lab rujukan covid hanya sedikit, reagen dan bahan habis pakai yang dibutuhkan membelinya harus indent, biaya yang dikeluarkan besar. Sehingga, rapid test masih terus digunakan dan efektif di masa pandemi ini,” jelasnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan