Diduga Hendak Demo, 54 Pelajar Diciduk Polisi di Depan KP3B

Ramzy
8 Okt 2020 14:48
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Polda Banten mengamankan sekitar 54 pelajar tingkat SMP dan SMA yang diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa menolak RUU Cipta Kerja di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis, 8 Oktober 2020.

Berdasarkan pantauan, pelajar dibawa ke Mapolda Banten sekitar pukul 11.00 WIB, dan langsung membuka baju dan dibariskan.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, para pelajar tersebut dicegah dan diamakan karena diduga hendak menggelar aksi.

“Kami mencegah pada pelajar ini, karena mereka termakan informasi hoax untuk ikut-ikutan aksi demo. Sementara mereka bukan kapasitasnya,” ucapnya.

Dia menambahkan, sementara saat ini posisinya sedang sekolah daring, jadi tidak dibenarkan kalau mereka keluyuran seperti ini.

“Inikan seharusnya mereka ada di rumah. Belajar leeat daring,” tuturnya.

Saat mengintrogasi, diakuinya bahwa ada pelajar yang saat diintrogasi dicurigai memakai narkoba.

“Tadi kami introgasi ada pelajar seperti memakai narkoba, kan kami tau ciri-cirinya. Maka kami akan adakan tes urine,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang pelajar yang diamankan, rohman mengaku hanya ikut-ikutan.

“Saya hanya ikut-ikutan aja. Saya juga tidak paham kalau jadinya seperti ini,” katanya.(Hendra/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan