Polisi Tangkap Lima Perampok Alfamart di Balaraja

Ramzy
15 Mei 2019 11:56
2 menit membaca

TANGERANG – Unit Jatanras Polres Kota Tangerang meringkus lima pelaku pencurian di Alfamart. Lima pelaku tersebut berinisial FR alias Fahmi, AM alias Aris, MRF alias Riyan, DAI alias Diki, dan AM alias Anang.

Mereka melancarkan aksinya di Alfamart, Jalan Raya Serang KM 29 Kampung Ciapus Rt 4/1, Desa Cangkudu, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang. Dari lima pelaku dua diantaranya merupakan karyawan di toko tersebut.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan, kejadian berlangsung selama dua kali.  Pertama, Selasa (12/2/2019) dilakukan oleh dua orang karyawan yang mengambil uang di brankas Alfamart senilai Rp 46.748.510, dan melaporkan ke Polsek Balajara dengan dalih seolah-olah telah terjadi perampokan yang dilakukan oleh tiga orang pelaku yang tidak dikenal.

“Kemudian diaksi yang kedua, Jum’at (12/4/2019) sekitar pukul 07.45 WIB ketika pelapor sedang menghitung uang dari brangkas, kemudian masuk tersangka dan langsung menodongkan sebilah pisau lalu mengancam, “

Tambahnya, tersangka mengambil uang yang sedang dipegang oleh pelapor dan uang yang berada di dalam brangkas tersebut, setelah itu mulut pelapor dilakban, lalu tersangka lainnya membekap mulut pelapor dengan menggunakan tangan dari arah belakang, setelah itu pelapor dikunci oleh tersangka.

Tak ingi diketahui aksinya, tersangka berhasil mengambil CCTV yang berada di dalam kantor selanjutnya melarikan diri lewat pintu keluar yang berada di samping wastapel dan sambil membawa uang.

“Sebelumnya tersangka lain mengalihkan perhatian kasir dengan cara berpura-pura belanja di dalam Alfamart dan mengawasi keadaan lokasi,” jelasnya.

Dari kedua kejadian tersebut kerugian yang dialami sebesar Rp. 113.136.779,-. Kemudian kasus ini masih dalam proses penyidikan oleh unit I Jatanras Satuan Reskrim Polresta Tangerang dan tersangka dalam proses penahanan.

Kemudian pengejaran dilanjutkan penangkapan terhadap pelaku AM alias Aris ditempat ia bekerja alfamart daerah Jalan Raya STPI Curug – Legok.

“Dan atas pengakuannya Aris melancarkan aksi pencuriannya dengan teman lainnya,” paparnya.

Tak lama berselang, pengejaran dilakukan dan berhasil menangkap teman-temannya dilokasi yang berbeda, diantaranya ada yang ditempat dia bekerja dan ada yang dirumahnya.(res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan