Gara-gara Luka Cakar Ditangan, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Legok

Ramzy
24 Jun 2019 20:24
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan berhasil melakukan penangkapan pelaku pembunuhan pada Fifiana Tri Lestari. Gadis berusia 17 tahun itu ditemukan tewas dengan kondisi terikat di Desa Babat, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Jum’at, (21/6/2019).

“Dari hasil penyelidikan petugas, kita dapati pelaku pembunuh dari korban yang merupakan orang dekat korban yakni, tunangan korban,” kata Kapolres Tangerang Selatan, Kombes Pol Ferdy Irawan, Senin (24/6/2019).

Pelaku adalah Zakaria (18), awalnya tidak mengakui perbuatannya. Akhirnya, berdasarkan hasil penyelidikan atas luka yang dialami tersangka, didapati bukti kuat tersangka melakukan pembunuhan kepada korban.

Dari luka yang dialami pelaku, polisi melakukan pemeriksaan melalui tim forensik untuk menyamakan atas temuan sisa daging yang ada dikuku korban.

“Awalnya, dia kita periksa sebagai saksi dan dalam keterangannya kita curigai adanya kebohongan. Hingga akhirnya, dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan didapati ada luka di bagian tangannya,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannha, pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan anak serta, pasal 340 KUHP yakni, pembunuhan berencana dengan hukuman seumur hidup.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan