Jelang Putusan MK, Polresta Tangerang Minta Masyarakat Tidak Berangkat ke Jakarta

Ramzy
26 Jun 2019 19:28
2 menit membaca

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif.

TANGERANG (SBN) – Jelang sidang pleno putusan permohonan perselisihan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden 2019, Kepolisian Resor Kota Tangerang melakukan pendekatan terhadap organisasi masyarakat, khususnya para persaudaraan alumni 212 (PA 212).

Pihak kepolisian akan melakukan pendekatan terhadap para elite sejumlah organisasi massa, terutama yang berafiliasi dengan Persaudaraan Alumni 212.

Polisi menyebut pendekatan itu melalui beragam yang pada pokoknya mencegah massa berangkat ke Jakarta untuk merespons apapun putusan Mahkamah. Polisi meminta secara persuasif kepada para elite ormas agar membantu menenangkan massa.

“Kita lakukan pendekatan secara fisik, intelektual dan emosional, kepada semua organisasi masyarakat atau para alumni 212 yang akan menggelar aksi menuju Jakarta, kami minta untuk tidak berangkat ke sana,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sabilul Alif, Rabu (26/6/2019).

Sejumlah petugas khusus pun disiapkan untuk melakukan pengawasan pada pergerakan orang-orang tertentu diwilayah hukumnya yang berpotensi melakukan pengerahan massa.

“Ada beberapa orang yang kita tunjuk untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan orang-orang tertentu untuk antisipasi. Siapanya mereka, kita tidak bisa sebutkan,” ujarnya.

Pada antisipasinya, selain melakukan pendekatan dan pengawasan orang tertentu, pihaknya menyiagakan 100 personel yang ditempatkan dititik krusial lokasi keberangkatan para massa.

“Ada empat titik yang kita awasi yakni, perbatasan wilayah hukum dengan Serang ataupun Polda Metro Jaya, Tol Cikupa dan Balaraja ataupun stasiun,” tandasnya.(zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan