Cegah Stunting, Pemkab Tangerang gelar Workshop STBM

Ramzy
22 Jul 2019 18:26
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Untuk mengatasi kasus stunting di daerah, Pemkab Tangerang menggelar workshop Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di Aula Hotel Yasmin, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Senin (22/7/2019).

Kegiatan ini dilandasi dari masih banyaknya masyarakat yang mengalami stunting di Kabupaten Tangerang. Hal itu membuat Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Bupati Tangerang mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan STBM.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti menjelaskan, workshop jejaring STBM Stunting tersebu diikuti sebanyak 100 orang, mulai dari kader PKK, kepala Puskesmas, camat, hingga kepala desa se-Kabupaten Tangerang.

“Tujuannya workshop yang kita laksanakan ini, agar menyatukan komitmen bersama memberantas stunting di Kabupaten Tangerang dengan memberikan pemahaman kepada pimpinan di wilayah,” ungkap Desi.

Ia menambahkan, jumlah masyarakat yang belum memiliki akses sanitas yang memadai di Kabupaten Tangerang sebanyak 26,9 persen pada tahun 2018, hampir sama dengan kasus stunting di Kabupaten Tangerang sebanyak 26,9 persen. Ini merujuk pada data pola hidup bersih dan sehat menjadi bagian tak terpisahkan dengan akses sanitasi.

“Upaya kita terus meningkatkan mengembangkan pola asuh, pola makan, air bersih dan sanitasi,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch. Maesyal Rasyid mengatakan, dalam rangka melaksanakan visi dan misi Bupati Tangerang menuju Masyakat yang Religius, Cerdas, Sehat dan Sejahtera. Pemerintah terus berupaya dalam memenuhi kesehatan masyarakat mulai dari 1.000 pertama kehidupan (mulai dari dalam kandungan).

“Untuk itu kesehatan menjadi pondasi awal untuk mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tangerang, terlebih pelayanan kesehatan setiap puskesmas terus ditingkatkan,” tuturnya.

Setelah terbitnya Perbup tersebut, lanjut Sekda, ia berharap semua OPD dan kelompok masyatakat lebih sadar dalam menginflementasikan peraturan tersebut.

“Lima pilar STBM yang harus dipahami, stop BAB sembarangan, cuci tangan pake sabun, pengelolaan air minum dan makanan rumah tangga, pengamanan sampah rumah tangga, pengamanan limbah cair rumah tangga,” ungkap pria yang biasa di sapa Rudi ini.(Zie/Infokom)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan