50 Anggota Paskibra Kabupaten Tangerang Dikukuhkan

Ramzy
15 Agu 2019 22:10
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Anggota pasukan pengibar bendera (Paskibra) Kabupaten Tangerang, dikukuhkan. Mereka berasal dari sekolah tingkat atas yang ditugaskan untuk mengibarkan bendera merah putih pada 17 Agustus mendatang.

Kamis (15/8/2019) malam, sebanyak 50 anggota paskibra dikukuhkan oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar di Gedung Serba Guna (GSG), Komplek Puspemkab Tangerang.

Zaki Iskandar mengatakan, telah disaksikan bersama bahwa putra dan putri terbaik daerah yang sudah dikukuhkan sebagai pasukan pengibar bendera pusaka tahun 2019.

Ia mengungkapkan, ini merupakan amanah guna menjalankan tugas yang merupakan bagian dari sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia.

“Dengan tekad yang bulat, mental serta fisik yang kuat, maka ini adalah orang-orang pilihan yang berada di depan kita semua,” ucapnya.

Ia menambahkan, tentu saja amanah yang akan diemban oleh Anggota Paskibraka bukanlah amanah yang mudah untuk dilaksanakan. Dibutuhkan komitmen dan niat yang sungguh untuk menjalankan amanah ini.

Bupati berharap para pengibar Paskibra ini menjadi kader nasionalis bangsa dengan meningkatkan kematangan intelektual, kreativitas, menguatkan daya inovasi serta menyalurkan minat bakat serta pengabdian masyarakat.

“Saya meyakini proses menuju paskibraka akan terasa manfaatnya dimasa yang akan datang baik di dunia pekerjaan dan kehidupan pribadi,” jelas Zaki.

Ia mengapresiasi kepada para orang tua, pembimbing, dan pelatih anggota Paskibraka Kabupaten Tangerang yang telah memberikan dorongan dan motivasi agar mampu mengemban amanah sebagai bendera pada HUT RI ke-74.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang Ahmad Surya Wijaya selaku penanggung jawab Paskibraka menyampaikan, 50 anggota Paskibraka yang dikukuhkan terdiri dari 24 putra dan 26 putri. Mereka terdiri dari dua pasukan yaitu Pasukan Garuda sebanyak 25 orang dan Nusantara sebanyak 25 orang.

“Nantinya mereka akan bergantian dalam menaikkan bendera pada pagi hari dan menurunkannya pada sore hari,” ujarnya.

Sebelum dikukuhkan, lanjut Surya, para anggota Paskibraka Kabupaten Tangerang sudah mengikuti pendidikan selama 30 hari. Pemusatan latihan dimulai pada tanggal 18 Juli-17 Agustus 2019 bertempat di Lapangan Maulana Yudha Negara.

“Mekanisme latihan dilaksanakan dua tahap, tahap pertama selama 20 hari dibina oleh anggota PPI, pelatih dan pendamping. Tahap kedua latihan gabungan dengan TNI dan Polri selama 10 hari,” tuturnya.

Setelah pengukuhan ini, kata dia, mereka akan dikarantikan hingga pelaksanaan pengibaran, mereka dikarantian di Hotel Yasmin dalam asuhan TNI AD.(Res/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan