TANGERANG (SBN) – Usai viral aksi oknum polisi koboi yang mengacungkan senjata api ke tetangganya, Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Abdul Karim, mendatangi langsung rumah warga tersebut. Dia meminta maaf atas aksi anak buahnya itu.
” Terkait perbuatan A yang viral dimedsos sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada Rabu (4/9/2019) kemarin antara kedua belah pihak”, kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Jum’at (6/9/2019).
Menurutnya, kedua belah pihak, SL dan A rumahnya bersebelahan di komplek Duta Asri 3 GB 5 No. 3 RT 04/02, Kelurahan Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
“Iya, sekitar jam 20.35 WIB, Kapolres bersama pejabat utama di jajaran Polres Metro Tangerang, mendatangi kediaman ibu Sen Lin,” ujarnya.
Namun, A anggota polisi yang sudah lama tidak menjalankan tugasnya itu dan melakukan perbuatan yang tidak semestinya, A langsung ditindak tegas dan akan dikenakan kode etik profesi Polri.
“A tetap diperiksa untuk menjalani sidang etik Kepolisian,” jelasnya.(zie)
Tidak ada komentar