Tidak Sesuai SOP, Satpol PP Akan Ditarik dari Gedung-gedung OPD

Ramzy
1 Okt 2019 13:43
2 menit membaca

Ilustrasi.

TANGERANG (SBN) – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang yang berpiket di Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan ditarik. Akibat dari penarikan personil Satpol PP tersebut, nantinya tidak ada pihak yang bertanggungjawab atas pengamanan di kantor-kantor pemda setempat.

Pasalnya, tugas Satpol PP dalam menjaga kantor pemerintah dianggap tidak sesuai dengan kapasitas kompetensi dan tidak sesuai menurut SOP yang berlaku.

“Bulan Oktober ini akan ditarik semua mulai dari kantor sekda dan diikuti dengan kantor pemerintah lainnya,” ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang Bambang Mardi, Selasa (1/10/19).

Ia mengatakan, dari sekitar 267 anggota Satpol PP Kabupaten Tangerang banyak yang bertugas menjaga kantor pemerintahan, mereka akan ditarik dari tugasnya. Kecuali, mereka yang bertugas di kantor yang merupakan simbol kedaerahan seperti Gedung Pendopo Bupati, Wakil Bupati dan kantor DPRD Kabupaten Tangerang.

“Nantinya tugas menjaga kantor pemerintahan adalah Satpam,” jelasnya.

Dari kedua pihak petugas keamanan tersebut memiliki fungsi yang berbeda. Menurutnya, fungsi Satpol PP adalah penegak perda dan Satpam yaitu penjaga keamanan kantor baik swasta ataupun negeri. Disini sudah jelas bahwa SOP Satpol PP dan Satpam tentunya berbeda.

“Jika ada pencurian di sebuah kantor, Satpam mempunyai kemampuan yang lebih dari pada Satpol PP dan Satpam terintegrasi dengan pihak kepolisian,” tuturnya.

Satpol PP, kata dia, tidak memiliki kompetensi lebih seperti Satpam. Satpam diberikan pembinaan seperti kemampuan pengaman kantor, mencermati kondisi kantor, dan pendeteksi dini.

“Saat ada pencurian di kantor Satpol PP akan bingung, karena tidak punya besik dalam hal itu,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan