Usai Lengkapi AKD, DPRD Kota Cilegon Tancap Gas

Ramzy
8 Okt 2019 16:40
2 menit membaca

Ketua DPRD Cilegon Endang Effendi.

CILEGON (SBN) – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon langsung tancap gas untuk menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal itu ditunjukan dengan telah resmi dibentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

Pengesahan AKD DPRD Kota Cilegon sendiri dilaksanakan dalam rapat internal pada Selasa (8/10/2019) di Kantor DPRD Kota Cilegon. Dari pengesahan tersebut terdapat masing-masing empat komisi dan empat badan yang ada di DPRD Kota Cilegon.

Ketua DPRD Cilegon Endang Effendi meminta kepada seluruh alat kelengkapan dewan beserta pimpinannya, segera membuat rencana kerja. Pasalnya, masih ada PR-PR lain yang sudah masuk dalam list kerja DPRD Kota Cilegon.

“Sekarang ini, teman-teman dari komisi alat kelengkapan memang akan menyelesaikan tugas dari DPRD periode kemarin,” ucapnya.

Ia menjelaskan, beberapa kegiatan yang belum terselesaikan oleh anggota DPRD periode lalu akan menjadi tugas anggota dewan periode sekarang ini.

“Besok kita minta kepada seluruh alat kelengkapan beserta pimpinan untuk segera membuat rencana kerja, Hari ini kita langsung Bamus,” tandas Endang.

Untuk itu, ia meminta kepada segenap anggota dewan agar tidak melakukan kunjungan kerja dulu ke luar kota, karena masih ada PR-PR lain yang sudah masuk dalam list kerja DPRD Kota Cilegon.

Salah satu tugas pokok dan fungsi dari Komisi adalah, mengevaluasi kembali dinas-dinas terkait dengan masing-masing alat kelengkapan, dan juga Bappeda merumuskan untuk Raperda pada 2020 nanti.(Wawan/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan