TANGERANG (SBN) – Polres Kota (Polresta) Tangerang masih menunggu hasil laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) untuk mengetahui penyebab sesak napas belasan santri Nurul Hikmah Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu.
Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin mengatakan, terkait kasus ini belum ada perkembangan baru, karena Polresta Tangerang belum menerima laporan uji laboratorium air maupun udara dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang.
“Kami belum menerima hasil lab yang dikeluarkan oleh DLHK Kabupaten Tangerang,” ujarnya, Kamis (17/10/2019).
Hingga kini belum ada pengembangan kasus dan langkah lanjutan karena belum mendapatkan sumber maupun data baru.
“Kita akan menyelidiki manakala ada potensi unsur pidana yang berada di dalamnya,” singkatnya.
Pada tahapan dalam mengungkap kasus penyebab keracunan ini. Pada awal kejadian sudah melibatkan dinas terkait yakni DLHK dan Dinkes Kabupaten Tangerang untuk menelusuri penyebab sesak napas yang dialami belasan santri di Nurul Hikmat Kecamatan Pasar Kemis.
“Mereka kita libatkan untuk mengakaji pada aspek kesehatan dan kondisi lingkungan, namun kita hingga kini belum dapat hasilnya seperti apa,” tandasnya.
Untuk diketahui, diduga menghirup bahan kimia Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) salah satu pabrik, 14 santri SMPIT Nurul Hikmah Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang keracunan, Kamis (29/8/2019).(Restu/Zie)