Satu Lagi Warga BPI Terkonfirmasi Positif Covid-19 akibat Pernah Kontak

Joe
6 Mei 2020 09:54
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Warga Perumahan Bumi Panggung Rawi Indah (BPI), Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, satu orang lagi terkonfirmasi positif Covid-19. Diduga ia tertular pasien terkonfirmasi positif sebelumnya.

Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Juru bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Cilegon, melalui siaran persnya mengatakan, pasien terkonfirmasi positif ini adalah warga Kota Cilegon yang berdomisili di Perumahan BPI Kelurahan Panggung Rawi, Kecamatan Jombang, berjenis kelamin laki-laki dengan usia 50 tahun.

“Info update tertanggal 5 April 2020, adanya satu Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terkonfirmasi positif. Yang bersangkutan tinggal bersama Istri dan anaknya,” kata Ade Putra.

Mulanya, penderita merasa pernah ada kontak dengan pasien terkonfirmasi positif sebelumnya. Karena itu, ia berinisiatif memeriksakan diri ke Rumah Sakit Krakatau Medika (RSKM). Hasilnya kemudian dikirim ke laboratorium Kimia Farma di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan PCR.

“Swab dilakukan pada tanggal 30 April 2020 dan hasil pemeriksaannya diketahui dan diterima oleh Dinas Kesehatan Kota Cilegon pada tanggal 4 Mei 2020,” ungkapnya.

Karena itu, pasien akan dirujuk ke Wisma Atlet di Jakarta yang memang diperuntukkan khusus merawat pasien OTG yang terkonfirmasi positif Covid-19. Rujukan akan dilakukan oleh pihak RSKM mengingat pasien tersebut memeriksakan diri di RSKM.

Saat ini, itri dan anaknya yang tinggal serumah dengannya menjadi OTG dan akan dilakukan tes swab. Dengan adanya satu orang lagi pasien terkonfirmasi positif Covid-19 ini, jumlah warga Kota Cilegon yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 2 orang. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan