Distribusi JPS Berubah Bentuk dari Sembako Menjadi Uang Tunai

Ramzy
15 Apr 2020 18:15
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERNG (SBN) — Pendistribusian dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) di Kabupaten Tangerang diubah menjadi bantuan dana tunai. Sebelumnya Pemkab Tangerang merencanakan JPS ini diberikan kepada warga yang terdampak dalam bentuk sembako senilai Rp600 ribu/kepala keluarga yang masuk dalam kategori penerima JPS.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat mengatakan, adanya perubahan pendistribusian bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS), dari bantuan non tunai menjadi bantuan tunai.

Dalam penyaluran dana berbentuk uang tunai tersebut, kata Ujat, Pemkab Tangerang bekerjasama dengan BRI, masyarakat yang masuk ke dalam JPS nanti akan mendapat buku tabungan dan ATM.

“Tentu kita perlu waktu, syukur-syukur 2-3 hari setelah diterapkan PSBB pada hari sabtu besok, warga sudah bisa mencairkan dana tersebut. Tapi itu semua melihat kemampuan kita,” ungkapnya.

Menurutnya, melihat jumlah penerima yang cukup banyak dan berhubungan dengan perbankan sehingga dalam prosesnya tidak mudah. Adapun, kata Ujat, pendataan calon penerima JPS, Dinsos Kabupaten Tangerang ditargetkan hingga Jumat besok sudah harus selesai.

“Bentuk JPS di Kabupaten Tangerang yaitu uang tunai sebesar Rp600 ribu selama tiga bulan,” pungkasnya.

Alasan perubahan tersebut, papar Ujat, sebelum ditetapkan bentuknya muncul opsi baru antara sembako atau uang tunai. Namun setelah pikirkan, jika bantuannya berbentuk sembako diprediksi akan sulit dan rumit dalam pendistribusiannya.

“Belum lagi ditambah panitia yang merangkap menjadi supplayer, agar efektif maka dipilih menjadi uang tunai,” tuturnya.

Di luar alokasi dana JPS terdapat juga bantuan sembako yang akan distribusikan kepada masyarakat. Bantuan sembako tersebut diperolah dari dana CSR dan potongan gaji ASN.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan