Aktivis Kota Tangerang: 50 Bilik Disikfektan Jadi Mubazir karena Kurang Perencanaan

Joe
20 Mei 2020 12:37
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Aktivis Kota Tangerang angkat bicara terkait 50 bilik disinfektan Sicorona (Usir Corana) di Kota Tangerang yang saat ini sudah tidak difungsikan sehingga dinilai mubazir.

Saipul Basri, aktivis dari Patriot Nasional (Patron) Kota Tangerang, mengatakan terlantarnya bilik disikfektan tersebut lantaran kurang matangnya perencanaan Pemkot Tangerang saat membuat bilik-bilik tersebut.

“Pada akhirnya, hanya menghabis-habiskan anggaran saja pada intinya. Harusnya lebih dimatangkan dalam perencanaan sebelumnya,” ujar Saipul saat dimintai tanggapan, Selasa (19/5/20).

Padahal, lanjut Saipul, sebelumnya telah diberitakan bahwa menurut World Health Organization (WHO) kotak disinfektan tersebut kurang baik untuk kesehatan manusia karena penyemprotannya di dalam ruangan yang berukuran kecil.

Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Fisip UMT Dimas Rivaldi menilai terlantarnya bilik disinfektan tersebut lantaran Pemkot Tangerang sebelumnya terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan sehingga tidak memperhatikan keamanan, efektivitas, dan stabilitas dalam penggunaannya.

“Harusnya penanganannya cukup dengan cara menekankan kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker dan menerapkan  protokol keluar masuk rumah jika berpergian keluar rumah,” ucap Dimas.

Ada 50 bilik disinfektan yang dibuat Pemkot Tangerang yang disebar di seluruh puskesmas, rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit swasta, dan tempat lainnya di Kota Tangerang. Namun, bilik tersebut kini tak seolah hanya menjadi pajangan, seperti yang terpantau di Kantor Sekretariat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (yang terletak di Gedung MUI Kota Tangerang), di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan di Kantor Pusat Pemerintah Kota Tangerang.

Mulanya, setiap yang hendak masuk gedung, wajib melewati bilik Sicorona. Namun, kini tidak lagi. Padahal untuk membuat Bilik Sicorona ini Pemkot Tangerang telah menggelontorkan anggaran sekitar Rp200 juta.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah sempat mengatakan agar bilik tersebut dialihfungsikan untuk keperluan lainnya, misalnya untuk penanganam pasien di rumah sakit. (Yadi/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan