Zaki tak Setuju IMB dan Amdal Dihapus

Ramzy
12 Nov 2019 16:29
1 menit membaca

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar

TANGERANG (SBN)—, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengkritisi penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan Analisis Masalah Dampak Lingkungan (Amdal) oleh Pemerintah Pusat.

Zaki khawatir, penghapusan kedua izin itu berdampak pada sulitnya pemerintah daerah mengontrol pembangunan. Hal itu, kata Zaki, pada akhirnya dapat berdampak buruk kepada lingkungan dan masyarakat.

“IMB itu mengatur pendirian bangunan maka sebaiknya IMB itu harus ada dan tidak boleh dihapuskan,” kata Zaki kepada usai menghadiri Rapat Paripurna, Selasa (12/11/19).

Menurut Zaki, pemerintah daerah akan kesulitan tentang bagaimana cara mengatur bangunan dan tata ruang dari satu lokasi dan kawasan jika IMB itu tidak ada atau dihapuskan.

Sedangkan Amdal, kata Zaki, sangat dibutuhkan sebagai dokumen untuk mengkaji dampak pembangunan terhadap lingkungan dan lalu lintas.

Dia menambahkan, Amdal adalah mekanisme yang cocok untuk menilai daya tampung lingkungan terhadap suatu industri atau pabrik. Jika Amdal dihapus, lanjut dia, aktivitas industri bakal berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat.

“Hal ini masih dalam tahap pengkajian dan masih baru wacana,” tutupnya. (Restu/Don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan