Pemkot Tangerang Siapkan Aplikasi untuk Permudah Pembuatan Surat Pengantar RT dan RW

Ramzy
7 Nov 2019 12:04
2 menit membaca

Kabid Statistik dan Pemberdayaan Telekomunikasi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kota Tangerang, Eis Nurlaila.(Foto : Rusna Yadi/Suarabantennews)

TANGERANG (SBN) – Kota Tangerang telah menjadi daerah tujuan bagi masyarakat dari luar daerah. Selain pertumbuhan ekonomi yang positif, Kota ini pun telah menjadi kota jasa dan memberikan banyak peluang bagi siapa saja yang ingin mengembangkan kreatifitasnya.

Mengingat pertumbuhan penduduk tersebut sangat penting untuk pendataan pemerintah, maka Pemkot Tangerang pun menyiapkan layanan yang pastinya memudahkan warga yang ingin pindah ke Kota Tangerang maupun ke luar Kota Tangerang atau warga yang ingin mengajukan berkas izin menikah.

“Aplikasi itu nantinya untuk mempermudah masyarakat Kota Tangerang dalam mengajukan berkas agar warga tidak ribet dalam mengurus surat-surat,” ujar Kabid Statistik dan Pemberdayaan Telekomunikasi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kota Tangerang, Eis Nurlaila, Kamis, 7 November 2019.

Ia menuturkan, yang biasanya warga mengajukan surat pengantar manual sekarang sudah bisa lewat aplikasi dan bisa dilakukan secara online. Adapun jenis surat yang bisa diajukan lewat aplikasi ini yaitu beberapa jenis surat keterangan dari (RT/RW) dan beberapa jenis surat keterangan dari kelurahan.

Persyaratan bagi warga pendatang yakni harus membawa Kartu keluarga (KK), KTP asal dan surat pindah dan nantinya data akan diakumulasi.

“Namun saat ini aplikasi tersebut sedang tahap penyesuaian dan akan diluncurkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Diharapkan dengan kemudahan yang diberikan Pemerintah Kota Tangerang, masyakarat tidak perlu lagi repot karena semua sudah sangat dimudahkan untuk hal pendataan keluarga dan data diri.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan