Seleksi JPT Pratama: Baru Tahap Penelusuran Rekam Jejak

Ramzy
3 Des 2019 17:10
2 menit membaca

Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi.

CILEGON (SBN) — Ketua DPRD kota Cilegon mengharapkan penempatan kepala OPD yang sedang dalam proses penilaian Pansel JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama berjalan lancar dan pejabat yang ditempatkan sesuai dengan kapasitasnya. Hal ini dikatakan Ketua DPRD usai melaksanakan rapat Bamus di ruang DPRD, Selasa (3/12/19).

Ketua DPRD Kota Cilegon Endang Effendi mengatakan, penempatan calon pimpinan OPD tersebut harus sesuai dengan tupoksinya dan dapat bekerja dengan baik. Bukan itu saja, karena mereka mengalami perpindahan dari Eselon III ke Eselon II, maka mereka perlu banyak belajar.

“Saya harapkan penyesuaian ini berjalan dengan cepat, sehingga pelayanan ke publik bisa terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama kota Cilegon Sari Suryati yang juga sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon menyampaikan, sekarang sedang dilakukan penelusuran rekam jejak oleh Inspektorat terhadap 28 Calon kepala OPD. Langkah tersebut di lakukan untuk mengetahui sejauh mana disiplin pegawai, capaian kinerja, hubungan komunikasi dengan bawahan, dan yang lainnya.

Sari juga menambahkan, jika nilai hasil assessment 28 pejabat calon kepala OPD telah dikantongi, akan digabungkan dengan hasil assessment di Unit Pelayanan Kompetensi pada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah di Kota Semarang selama dua hari, Senin dan Selasa (25–26 November) yang telah dikantonginya. Meski demikian, Sari belum mau membuka nilai tersebut.

“Nilai hasil assessment ini tidak mutlak karena nanti diakumulasi dengan nilai lainnya. Nanti akan diserahkan ke Pak Wali Kota juga nilai ini,” ungkapnya.

Kepala Bidang (Kabid) Mutasi dan Pengembangan Karir pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Cilegon, Ardiansyah mengatakan, setelah assessment, tahap selanjutnya adalah penelusuran rekam jejak oleh Inspektorat Kota Cilegon pekan ini. Selanjutnya, pekan depan direncanakan ada tahapan wawancara dengan Tim Pansel pada Senin–Selasa (9–10 Desember 2019).

“Nanti penilaian dari tiga tahap tersebut dibahas dalam rapat pleno oleh Tim Pansel, lalu dipilih nilai tiga besar untuk masing-masing OPD, baru diserahkan ke Wali Kota,” ungkapnya.

Menurut Ardi, setelah terpilih tiga nama untuk masing-masing OPD, keputusan satu orang yang akan menjadi kepala OPD sepenuhnya merupakan kewenangan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi.

“Tim Pansel hanya mengantarkan ke tiga besar saja. Selanjutnya kita serahkan ke Pak Wali,” ucap Andre.

Ada 5 jabatan kepala OPD yang dilelangkan, yaitu Dishub (5 pendaftar), Dindik (5 pendaftar), Disdukcapil (5 pendaftar), DPUTR (5 pendaftar), dan DPMPTSP (8 pendaftar). (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan