Dishub Banten Akui Sulit Menindak Kendaraan Over Load

Ramzy
6 Des 2019 13:10
2 menit membaca

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Provinsi Banten Sucipto

SERANG (SBN) — Berdasarkan pengamatan reporter Suarabantennews.com banyak kendaraan-kendaraan besar bermuatan yang melewati ruas-ruas jalan di Serang. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten mengakui memang tidak bisa secara maksimal mengatasi kendaraan industri maupun pengangkut barang untuk proyek strategis nasional yang bermuatan over load atau melebihi tonase yang ditentukan.

“Kami tidak bisa berbuat banyak terkait banyaknya kendaraan proyek strategis nasional bermuatan over load yang melintas di ruas jalan kabupaten/kota maupun provinsi. Kalau kami lakukan tindakan, akan menghambat penyelesaian pembangunan yang sudah ditentukan waktunya,” ucap Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Provinsi Banten Sucipto saat ditemui di Hotel Ledian pada Kamis (5 Desember 2019).

Selain itu, sambungnya, kendaraan Industri yang bermuatan over load itu seringnya berangkat pada malam hari sehingga menghambat penindakan.

“Untuk melakukan penindakan, kami tidak bisa bekerja sendiri, tetapi harus melibatkan unsur kepolisian. Karena itu, solusi saat ini hanya sebatas memasang rambu-rambu lalu lintas di beberapa titik jalan,” ujarnya.

Pihaknya juga sebenarnya tidak menginginkan jalan-jalan di Provinsi Banten ini cepat rusak, tetapi pihaknya juga tidak bisa berbuat banyak.

“Karena itu kami memberikan pengecualian bagi kendaraan yang melebihi tonase untuk proyek strategis nasional mulai pukul 22.00-05.00 WIB,” ucapnya.

Standar muatan kendaraan yang melintas di jalan provinsi maksimal 8 ton, panjang kendaraan 9,3 meter dan tinggi maksimal 3,5 meter.

“Kami mengimbau para pengusaha agar lebih memilih jalur nasional yang lebih besar dan kuat,” ujarnya. (Hendra/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan