Konsultasi Peta Kerawanan Pilkada, Bawaslu Cilegon akan Kunjungi Bawaslu RI

Ramzy
7 Des 2019 11:41
2 menit membaca

Pertemuan Bawaslu Kota Cilegon dan awak media di Hotel Horison Forbis, Jumat (6/12/2019).

CILEGON (SBN) — Dalam rangka menghadapi Pemilukada mendatang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon mengundang awak media untuk dapat membantu mengedukasi masyarakat sekaligus berperan serta melaporkan jika terjadi pelanggaran. Potensi pelanggaran sangat mungkin terjadi sehingga Bawaslu menilai peran media sangat penting sebagai jembatan informasi.

Untuk itu, Bawaslu Kota Cilegon mengundang awak media dalam Media Meeting Menyongsong Pilkada 2020 bertema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” di Hotel Horison Forbis, Jumat (6 Desember 2019)

Dalam pertemuan itu, Sekretaris Bawaslu Kota Cilegon Muhlis mengatakan, secara keselurahan, Bawaslu memang melakukan tugasnya pada pengawasan Pilkada. Meski demikian, peran masyarakat untuk berperan aktif melakukan pelaporan juga sangat di harapkan.

“Peran masyarakat dalam melakukan pelaporan terkait pelanggaran yang dilakukan pada Pilkada nanti sangat di butuhkan. Selain itu, peran media juga kami harapkan sebagai jembatan informasi dalam mengedukasi masyarakat,” jelasnya.

Bawaslu sedang memetakan wilayah-wilayah kerawanan pemilu sebagai langkah antisipatif terhadap potensi pelanggaran yang mungkin terjadi.

Koordinator Divisi PHL (Pengawasan Hubungan Lembaga) Bawaslu Urip Hartantowi menjelaskan, dalam upaya menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Bawaslu Cilegon akan mengunjungi Bawaslu RI untuk berkonsultasi.

“Setelah me-mapping peta kerawanan dan hal-hal lain, kita akan konsultasikan langsung dengan Bawaslu RI mengenai bagaimana penanganan dan apa indikasi terjadinya hal tersebut,” tutup Urip. (Wawan/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan