Ditreskrimsus Polda Banten Tinjau Pelaksanaan Pasar Murah di Petir

Ramzy
13 Mei 2020 12:24
2 menit membaca

KABUPATEN SERANG (SBN) – Di tengah masa pandemi Covid-19 saat ini, beberapa harga kebutuhan pokok (Sembako) mengalami kenaikan, salah satunya merujuk kepada harga bahan pokok gula pasir dan bawang putih.

Menyikapi hal tersebut Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten melalui Satgas Pangan Polda Banten yang bekerja sama dengan Desperindag Provinsi Banten dan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) meninjau langsung pelaksanaan pasar murah yang digelar di lokasi Kecamatan Petir, Kabupaten Serang pada Selasa, 12 Mei 2020.

Dirkrimsus Polda Banten Kombes Pol Nunung Syaifuddin menjelaskan sebanyak 2,5 ton gula pasir dan bawang putih yang dijual dalam operasi pasar murah yang dilaksanakan oleh pihak PT Agro Serang Berkah.

“Pihak PT Agro Serang Berkah menjual gula curah seharga Rp 12.500/kg dan bawang putih dijual dengan harga Rp.29.000/Kg. masing-masing pembeli/konsumen diperbolehkan membeli maksimal 2 kg,” ujar Nunung.

Operasi pasar murah ini, lanjut Nunung, dilakukan untuk membantu memenuhi kebutuhan gula dan bawang putih kepada masyarakat dengan harga yang lebih murah.

“Kita ingin membantu masyarakat, khususnya gula pasir dan bawang putih sekarang harganya sedang mahal. Minimal dengan operasi pasar ini bisa sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak covid-19,” jelas Nunung

Menurutnya, kegiatan operasi pasar murah tersebut berlangsung tidak seperti pada umumnya. Para calon pembeli atau konsumen dihimbau untuk mengikuti anjuran sesuai dengan protokol kesehatan dan proses penjualan dilakukan dengan memperhatikan physical distancing serta kepada pembeli kita wajibkan menggunakan masker.

“Hal tersebut kami lakukan sesuai adanya kebijakan pemerintah dan maklumat kapolri dalam pencegahan penyebaran covid-19,” tutupnya.(Rls)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan