Usai Digrebek Penjual Obat Terlarang di Pakuhaji Masih Beroperasi

Ramzy
14 Agu 2020 11:31
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Penjual obat terlarang berjenis Hexymer dan Tramadol yang berlokasi di Jalan Cituis, Desa Cituis Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang ternyata masih beroperasi. Padahal, baru beberapa hari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang menggrebek toko obat yang meresahkan masyarakat tersebut.

Kepada BPOM Kabupaten Tangerang Widya Savitri menuturkan, pihaknya terkejut saat mendengar informasi dari masyarakat bahwa toko obat terlarang yang telah digrebek beberapa hari lalu masih beroperasi. Dalam penggrebekan juga, pihaknya telah menyita ribuan butir tramadol dan Hexymer.

“Habis ditindak ternyata masih buka lagi dan penjual tetap berjualan ditambah masih banyak yang beli. Parahnya di kalangan remaja,” ujarnya kepada Suarabantennews, Kamis, 13 Agustus 2020.

Menurutnya, usai penggrebekan pada beberapa hari yang lalu, penjual N (27) belum sempat diamankan oleh Polisi, karena esok harinya bertepatan di hari libur. Maka dari itu, kata Widya, saat ini pihaknya tengah koordinasi dengan Polres Metro Tangerang meminta agar penjual bisa ditahan.

“Penggrebekan kemaren ternyata tidak membuat penjual jera dalam menjual barang terlarang,” jelasnya.

Menurtunya, apabila pihak kepolisian tidak bisa menahan penjual, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk meminta agar toko obat yang menjual obat terlarang dan telah meresahkan masyarakat itu bisa segera ditutup.

“Memang penggrebekan kemaren dilakukan tanpa melibatkan Satpol PP sehingga toko tidak ditutup. Kita anggap mereka jera, malah masih beroperasi. Hari ini kita libatkan,” ungkapnya.

Widya mengungkapkan, tidak mengetahui secara pasti penyebab penjual masih berani beroperasi dalam menjual obat terlarang tersebut, sehingga menjual. Widya tidak memberikan banyak komentar terkait apakah toko itu ada yang mem-backing sehingga penjual merasa terlindungi.

“Berkanaan dengan itu saya no coment,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan