Zaki Lepas 90 Pemeriksa Hewan Kurban

Ramzy
6 Agu 2019 20:29
1 menit membaca

TANGERANG (SBN)—, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melepas 90 orang petugas pemeriksa kesehatan hewan kurban. Selain itu, turut pula dilepas 13 dokter hewan untuk menunjang kinerja pemeriksa. Seremoni pelepasan dilaksanakan di Aula Bola Sundul, Gedung Usaha Daerah (GUD), Puspemkab Tangerang, Selasa (6/8/19).

Zaki menegaskan, poin yang paling penting terhadap kelayakan hewan kurban adalah hewan tersebut masuk dalam kategori asuh akronim dari aman, sehat, utuh, dan halal.

“Apabila tidak masuk dalam kategori asuh maka pemeriksa hewan harus segera memberitahu kepada masyarakat,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang Aziz Gunawan mengatakan, tujuan pemeriksaan adalah untuk mengetahui kelayakan hewan kurban baik itu sapi, kerbau, ataupun kambing. Selain tentunya harus sesuai dengan syariat Islam, kata dia, hewan kurban juga harus sehat atau tidak berpenyakit.

“Hewan itu sehat, matanya bening, kulitnya bersih, dan kakinya tidak pincang,” paparnya.

Selain menerjunkan tim pemeriksa dan dokter hewan, kata Aziz, pihaknya juga sduah memberikan pembekalan kepada sedikitnya 1000 takmir masjid di Kabupaten Tangerang. (restu/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan