4 Ton Daging Celeng Hasil Penangkapan Dibakar

Joe
5 Des 2020 19:40
2 menit membaca

CILEGON (SBN) — Sebanyak 4 ton daging celeng (babi hutan) hasil penangkapan dimusnahkan dengan cara dibakar di gudang milik Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon, Sabtu (5 Desember 2020).

Daging celeng sebanyak 4 ton itu merupakan hasil pengungkapan berkat koordinasi antara KSKP Kotabumi dan BKP Kelas I Provinsi Bandar Lampung serta BKP Kelas II Cilegon. Daging itu  akan dikrimkan secara illegal ke lokasi tujuan, yaitu Karawang (Jawa Barat) dengan menggunakan truk yang ditutupi gabah kering di atasnya.

Mulanya, pada tanggal 28 November 2020 sebuah truk warna putih dengan nopol BE 9480 DA diperiksa di area pintu masuk Pelabuhan Bakauheni oleh petugas KSKP Kotabumi. Kemudian, BKP Bandar Lampung berkoordinasi dengan BKP Kelas II Cilegon untuk melakukan penjadwalan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan ditemukan daging segar yang disinyalir daging celeng tanpa dilengkapi dokumentasi yang sah.

Berdasarkan pengakuan dari pengemudi, barang tersebut berasal dari Palembang dan akan dikirim ke Karawang. Pengemudi dan barang bukti kemudian dibawa ke KSKP Bakauheni guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Karena tidak ada sarana untuk menyimpan daging celeng dan dikhawatirkan daging itu menjadi rusak atau busuk, pihak KSKP Kotabumi berinisiatif menitipkan dan akan menyerahkan daging celeng itu ke Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon.

Barang bukti daging celeng sebanyak 4 ton itu akhirnya dimusnahkan di gudang Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas II Cilegon dengan disaksikan Perwakilan BKP Kelas I Provinsi Bandar Lampung, Polresta Bandar Lampung, Polres Cilegon,  Kantor Pusat KKIP, dan instansi terkait lainnya.

Kepala BKP Kelas II Cilegon Arum Kusnila Dewi mengatakan, pemusnahan barang bukti daging celeng itu terlaksana atas kerja sama BKP Provinsi Banten dan BKP Cilegon serta instansi terkait lainnya.

“Ke depan diharapkan lebih kuat lagi dalam meningkatkan koordinasi atau fungsi kita terhadap media pembawa barang yang tentu saja harus dipastikan aman dan sehat untuk di konsumsi konsumen,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan