banner 468x60 banner 468x60

2 Tersangka Pembakar Jasad Perempuan di Cisauk Dibekuk, Salah Satunya Mantan Pacar Korban

1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Setelah melakukan pemeriksaan ke sejumlah saksi dan melakukan olah TKP.

Polisi berhasil mengungkap tersangka pelaku yang diduga membakar jasad seorang perempuan di Desa Suradita RT 04/01, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di kediamannya di Desa Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

“Sudah tertangkap dua orang,” ungkap Iman Imanuddin kepada wartawan, Minggu (11/7/2021).

Ungkap Kapolres, kedua tersangka tersebut yakni berinisial DS (20) dan US (42).

“Kedua tersangka dilakukan pemeriksaan secara intensif,” tukas Kapolres.

Kepada polisi, DS mengaku merupakan mantan pacar korban. Dan mendapat penolakan dari keluarga korban saat hendak melamar.

“Motifnya diduga sakit hati,” pungkas Kapolres.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan, telah memeriksa tiga saksi pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Perlu diketahui, penemuan jasad dalam keadaan hangus menggegerkan warga Suradita, Kecamatan Cisauk Kabupaten Tangerang.

Kapolsek Cisauk AKP Chairul Rida membenarkan peristiwa penemuan mayat yang terbakar dan pada mayat tersebut yang terbakar tidak dapat dikenali lagi sidik jarinya.

“Benar, mayat tersebut ditemukan di lahan kosong di wilayah Suradita, Kecamatan Cisauk,” ungkap  saat dihubungi oleh wartawan, Jumat (9/7/2021)

Mayat tersebut ditemukan warga sekitar pukul 06.00 di sebuah kebun atau lapangan. (Fan/Joe)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan