Tak Akan Ada Lagi Izin Keramaian di Kabupaten Tangerang

Ramzy
1 Des 2020 15:21
2 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Meskipun telah diwanti-wanti untuk tidak adanya keramaian, perayaaan Haul Syekh Abdul Qodir Al Jaelani di Ponpes Al Istiqlaliyyah milik Abuya Uci Turtusi tetap dipenuhi jemaah. Akhirnya, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memutuskan tidak akan memberikan kembali izin keramaian dalam bentuk apapun.

Zaki menuturkan, sebanyak 1.500 personil gabungan yang dikerahkan tidak mampu menahan masyarakat yang hadir pada saat perayaan Haul Syekh Abdul Qodir Jaelani di Ponpes Al Istiqlaliyyah, Kampung Cilongok, Desa Sukamantri, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang. Walaupun, kata Zaki, pihaknya dan Kapolda Banten sudah berada di lokasi pukul 06.30 WIB untuk ikut membatasi dan membubarkan masyarakat yang datang ke acara.

“Kita semua berada di luar tidak di dalam termasuk pak sekda, Satpol-PP memberikan imbauan untuk meninggalkan lokasi karena sudah terjadi kerumunan,” jelasnya, Selasa, 1 Desember 2020.

Ia menuturkan, pasca acara yang berlangsung pada 29 November 2020 kemaren, sore harinya tim Satgas melakukan rapat untuk membahas tahapan selanjutnya mengenai protokol kesehatan yang akan disiapkan untuk program tracing yang menjadi kluster baru penyebaran Covid-19. Zaki pun memutuskan untuk ke depan tidak akan ada lagi izin keramaian yang diberikan oleh Pemerintah Kabupaten Tangerang.

“Karena sudah ada perjanjian secara verbal oleh tim Satgas,” ujarnya.

Kejadian ini, kata Zaki, menjadi pengalaman berharga bagi tim Satgas Covid-19 Kabupaten Tangerang. Untuk ke depan tidak ada pihaknya tidak akan memberikan kembali izin keramaian walaupun dengan adanya pembatasan.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan