Awal 2021 KBM Tatap Muka Kembali Digelar, Begini Persiapan Dindik Kabupaten Tangerang

Ramzy
24 Nov 2020 13:12
3 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) — Kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka direncakan pemerintah pusat pada awal 2021. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) sudah menyiapkan blue print atau cetak biru metode pembelajaran baru yang sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) pencegahan penularan Virus Corona-19.

Kadisdik Kabupaten Tangerang Syaifullah mengatakan, pada prinsipnya sudah menyiapkan secara sarana, pra-sarana, sistem pembelajaran serta pola pembelajaran yang akan diterapkan pada KBM tatap muka. Ia menuturkan, aturan serta pola yang akan diterapkan sudah dipersiapkan sejak memasuki tahun ajaran baru 2020.

“Hal ini dikarenakan atensi dari pak bupati agar mempersiapkan segala sesuatu yang menyangkut kesiapan pendidikan dalam rangka KBM tatap muka,” katanya, Selasa, 24 November 2020.

Ia menjelaskan, perizinan KBM tatap muka sepenuhnya berada di gugus tugas Covid-19. Bukan di dinas pendidikan. Syaifullah menegaskan, apabila sudah diizinkan maka secara otomatis KBM akan berjalan tanpa perlu persiapan.

“Karena seluruh tenaga pendidik baik negeri maupun swasta sudah kami berikan blue print tentang pola pembelajaran yang disesuaikan dengan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tangerang Eny Suhaeni menyambut baik adanya pembelajaran tatap muka di 2021. Ia menuturkan, tidak diperlukan izin orang tua siswa apabila pelaksanaan KBM tatap muka sudah diizinkan pemerintah pusat. Menurutnya, urusan pendidikan sudah menjadi otoritas negara.

“Jika negara sudah menyatakan Covid-19 berada pada posiai “green zone” atau sudah aman. Orang tua tidak bisa mencegah anaknya untuk sekolah secara offline atau tatap muka,” jelasnya.

Ia menuturkan, negara bisa menentukan sekolah boleh tidaknya dibuka kembali ditengah pandemi Covid-19. Eny menegaskan, apabila orang tua tidak memberi izin anaknya mengukuti sekolah tatap muka maka hal tersebut tidak berlaku. Sebab, apabila negara sudah menyatakan aman dan wajib kembali ke sekolah, orang tua hanya bersifat mensupport dan memberi masukan jika ada hal yang mengkhawatirkan anaknya dalam situasi tertentu.

“Karena orang tua adalah juga bagian dari pilar pendidikan yg secara bersama-sama melakukan evaluasi terhadap sistem pembelajaran. Tetapi yang memiliki hak veto adalah negara atau pemerintah. Karena orang tua murid sudah mempercayakan kepada negara soal pendidikan,” ujarnya.

Ia mengimbau, orang tua siswa agar menjaga imun anaknya supaya tdak terpapar atau tidak sakit. Eny menuturkan, pada 2021 situasi pendemi Covid-19 sudah bisa dikendalikan dengan adanya penemuan vaksin.

“Kita tunggu saja instruksi pemerintah terkait dengan sistem pembelajaran di 2021. Percayakan pada pemerintah bahwa anak kita aman untuk memulai pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Ketua PGRI Kabupaten Tangerang Bibing menyambut baik pembelajaran secara tatap muka di 2021 dengan tetap menjalankan prokes secara ketat di setiap sekolah.

“Dengan simulasi bertahap untuk relaksasi kejenuhan anak didik. Terutama untuk pendidikan karakter dan kebiasaan pola hidup dan pola belajar kami menyambut baik,” pungkasnya.(Restu/zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan