Polemik Partai Berkarya: Muncul Surat Kesepakatan Koalisi Partai

Joe
22 Agu 2020 20:11
1 menit membaca

CILEGON (SBN) — Usai kemunculan surat pembatalan SK Plt. DPW Banten dari DPP Partai Beringin Karya yang ditandatangani Ketua Harian dan (Sonni Pudjisasono) dan Sekretaris Jenderal (Badaruddin Andi Picunang), kini beredar di media sosial surat terkait pernyataan kesepakatan koalisi partai antara DPD Berkarya dan PDIP Kota Cilegon yang ditandatangani oleh Evi Silvi (Plt. DPD Berkarya Kota Cilegon) dan Reno Yanuar (Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cilegon).

Langkah itu, menurut Silvi, bukan tanpa dasar, melainkan perintah dari pusat sehingga terbitlah surat kesepakatan koalisi partai.

“Surat yang dibuat antara saya dengan Reno Yanuar itu atas instruksi dari pusat,” katanya, Sabtu (22/8/2020).

Ia menegaskan, semula ia diminta untuk mencarikan bakal calon (balon) wali kota lain selain yang sudah ada dan Silvi menyodorkan Reno Yanuar sebagai pilihan.

“Saya sounding-kan ke pusat, lalu terbitlah surat itu. Tidak ujug-ujug tanpa dasar,” terangnya.

Masih kata Silvi, SK Kemenkum HAM Nomor M.HH-16.AH.11.01 TAHUN 2020 yang menganulir semua keputusan SK bernomor M.HH-07. AH.11.01 Tahun 2018 tanggal 12 Juli 2018 adalah dasar dari langkah itu.

“SK persetujuan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu masih digodok Partai Berkarya pusat. Semua masih ada kemungkinan berubah,” tutupnya. (Wawan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan