Di Hadapan Kapolda, Zaki Minta Dukungan Masyarakat Soal Perbup Pengaturan Jam Operasional Truk

Ramzy
23 Jun 2019 19:13
1 menit membaca

TANGERANG (SBN)-, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meminta dukungan masyarakat terkait penerapan dan pelaksanaan Perbup Tangerang Nomor 47 Tahun 2018 tentang Pembatasan Jam Operasional Truk Besar.

Pernyataan itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada acara deklarasi Damai Damai Kebhinekaan di Alun-Alun Tigaraksa, Puspemkab Tangerang, Minggu (23/6/19). Pada acara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Tomsi Tohir dan Wakapolda Banten Brigjen Pol Tomex Korniawan juga turut hadir.

“Kami juga mohon dukungan masyarakat dalam penertiban operasi truk besar,” kata Zaki.

Menurutnya, perbup itu sudah diberlakukan sejak pertengahan Desember 2018. Namun dalam perjalanannya, kata dia, beberapa pihak meminta perbup itu untuk ditinjau ulang bahkan dicabut.

Zaki menegaskan, perbup itu bukan untuk melarang truk besar melintas di wilayah Kabupaten Tangerang. Melainkan, kata dia, hanya mengatur jam operasionalnya.

“Truk besar bukan saja merusak jalan, akan tetapi juga membahayakan bagi para pengguna jalan,” tutupnya. (restu/don).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan