Ogah Bayar Bunga, Gubernur WH Pertimbangkan Kembali Pinjam Dana ke PT SMI

Joe
17 Mar 2021 17:47
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Rencana pinjaman Pemprov Banten dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp4,1 triliun akan dipertimbangkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim.

Hal tersebut menyusul pinjaman dana itu akan dikenakan bunga. Padahal perpanjian tahap awal bahwa pinjaman itu tidak dikenakan suku bunga oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Iya kita akan hitung ulang, pasti iya tidak jadilah pinjaman itu kalau ada bunga,” Ucap Wahidin saat ditemui di Gedung DPRD Banten, Rabu (17/3/2021).

Orang nomor satu di Banten ini menjelaskan, pinjaman dana tahap kedua belum memasuki tahap finalisasi, dan sementara dihentikan demi mendapatkan kepastian bunga nol persen.

Sebagaimana diketahui, pinjaman dana Pemprov Banten ke PT SMI total senilai Rp4,9 triliun dengan komposisi Rp856 miliar di tahun 2020 dan Rp4,1 triliun di tahun 2021. Pengajuan pertama pinjaman Rp856 Miliar telah dicairkan, sementara untuk pinjaman tahap kedua Rp4,1 triliun hingga kini belum disetujui.

Selanjutnya, dalam perjanjian kerjasama (PKS) basis pertama tidak ada ketentuan bunga, sementara dalam Peraturan Menteri Keuangan (Kemenkeu) nomor 179 tahun 2020 pasal 2 ayat (3) huruf b disebutkan, dana pinjaman yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021 dan tahun-tahum berikutnya, dan perjanjian pemberian pinjaman ditandatangani pada 2021 dan tahun-tahun berikutnya, tingkat suku bunga ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan

“Sudah kita bersurat ke Menteri Keuangan, Saya bilang, kita berdasarkan hasil kesepakatan tidak boleh ada bunga, kalau ada bunga, saya protes. Sementara sekarang dihentikan, dan melalui surat Gubernur sekarang difasilitasi untuk ketemu Kemenkeu, perlu dicatat bahwa pinjaman ini belum difinalkan, dan dieksekusi,” Paparnya.

Dia meyakini Kemenkeu tidak akan memberlakukan suku bunga untuk pinjaman Pemprov Banten sesuai kesepakatan PKS awal 2020. Jika dikenakan bunga maka pinjaman akan dibatalkan.

“Kalau dari dulu ada bunga ngapain saya ambil, Kemungkinan tetap kalau buat Banten ini diperlakukan tidak dengan bunga,” katanya. (Hendra)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan