Berusaha Kabur, Kakek Tiga Cucu Residivis Kasus Curanmor Ditembak Polisi

Ramzy
11 Feb 2020 15:59
1 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Berusaha Melarikan diri ketika akan ditangkap polisi, Mahmud (55), seorang kakek tiga cucu yang dikenal sebagai residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan (curat) terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. Ia ditangkap usai melakukan aksinya di wilayah Kabupaten Tangerang.

Pelaku merupakan warga Kabupaten Lebak yang sudah malang melintang di dunia pencurian sepeda motor. Mahmud sudah tiga kali masuk penjara, total sudah 30 tahun dia menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

“Tersangka adalah residivis dengan kasus yang sama, keluar penjara 2012 lalu,” kata Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Tangerang, Selasa, 11 Februari 2020.

Ade menjelaskan, modus yang digunakan oleh pelaku dengan cara pelaku melihat sepeda motor yang terparkir, setelah situasi aman pelaku langsung melancarkan aksinya dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci letter T.

“Pelaku ini cuma butuh tiga detik untuk membawa kabur sepeda motor yang sudah diincarnya,” ucapnya.

Selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan roda dua yang diduga hasil kejahatan pelaku.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentag Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(Ramzy)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan