Saat Pandemi COVID-19, E-Wallet bentuk peningkatan CASHLESS?

Ramzy
21 Apr 2020 14:58
4 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Sejak 11 Maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) secara resmi menyatakan wabah COVID-19 sebagai pandemi. Virus Coronavirus Disease 2019 atau penyakit koronavirus 2019. Dimana “CO” merupakan singkatan dari korona, “VI” singkatan dari Virus, dan “D” artinya disease atau penyakit. Sementara, angka “19” mewakili tahun di mana virus ditemukan pertama kali yaitu pada tahun 2019. Penyakit ini disebabkan oleh infeksi virus Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2).

Kondisi Pandemi COVID-19 yang membuat semua orang di Indonesia bahkan dunia berusaha menghindari risiko demi tidak terpaparnya virus tersebut.  Uang tunai/cash merupakan salah satu benda yang dapat berpotensi menyebarkan virus, untuk itu tidak sedikit orang menghindari uang tunai sebagai alat pembayaran saat ini, baik untuk membeli kebutuhan bahan pokok sehari-hari, membeli makanan siap saji, membeli obat-obatan, mambayar uang pendidikan dll.

Apakah Cashless meningkat dimasa pandemi COVID-19 saat ini?

Untuk menjawab hal tersebut menarik untuk dikaji oleh para peneliti. Karena saat kita stayhome atau di Rumah Aja, banyak kemudahan-kemudahan dalam bertransaksi dan tidak harus keluar rumah. Untuk membeli beras, gula, sayur, buah dan kebutuhan sehari-hari yang lain, bahkan membeli makanan siap saji dan membeli obat-obatan dengan mudah menggunakan aplikasi dan langsung bayar dengan menggunakan E-Wallet. E-Wallet dalam hal ini adalah semua bentuk dompet elektronik berbasis server (seperti Go-Pay, OVO, DANA), bukan berbasis CHIP (seperti kartu E-Toll, E-Money, dst).

Indonesia menuju era cashless Society menjadi eforia masyarakat saat ini, begitu banyak kemudahan yang didapat dalam melakukan transaksi keuangan. Kemajuan akan teknologi yang pesat menumbuhkan begitu banyak pilihan dalam melakukan transaksi keuangan tersebut, salah satunya yang biasa kita kenal dengan e-money atau elektronic money. Peraturan Bank Indonesia Nomor: 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik (Electronic Money) yang kini sudah diperbarui menjadi PBI Nomor: 18/ 17/PBI/2016, E-money telah diterbitkan atas dasar nilai uang yang disetor terlebih dahulu oleh pemegang kepada penerbit dan nilai uang tersebut disimpan secara elektronik dalam suatu media seperti server atau chip.

Generasi yang disebut generasi “Jaman Now” dalam satu dekade ini merupakan generasi yang persentasi paling besar sebagai pengguna jasa keuangan non tunai diantaranya e-money maupun E-Wallet. E-money maupun E-Wallet sangat berpotensi dalam peningkatan iklusi keuangan. Selain perusahaan-perusahaan perbankan dan telekomunikasi yang berinovasi dalam layanan dan produk e-money, perusahaan yang berbasis financial technology (Fintech) yang pertumbuhannya yang sangat pesat seperti: Tokocash milik Tokopedia, Bukadompet milik Bukalapak dan Gopay kepunyaan Gojek, bahkan penjual kaki lima saat ini eforia mendukung E-Wallet. Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang telah dicanangkan pada 14 Agustus 2014 untuk membawa Indonesia menuju  era masyarakat tanpa uang tunai atau Cashless Society, yang pada akhirnya masyarakat akan sadar akan banyaknya manfaat yang dapat dirasakan seperti: dompet tidak tebal lagi, meminimalisasi peredaran uang palsu bahkan disaat pandemi COVID-19 ini bisa terhindar dari virus tanpa memegang benda yang disebut uang. Nah saat nya kita bisa lebih mendukung pemerintah dalam konteks Cashless dalam pandemi COVID-19 dan salah satu potensi mengurangi risiko penularan virus tersebut.

Apakah kita khawatir terinfeksi COVID-19 jika masih tetap menggunakan uang cash?

Tentu saja kita tidak nyaman dan merasa was-was jika membayarkan sesuatu menggunakan uang cash saat ini, karena kita akan hawatir uang cash tersebut dapat mengandung virus. E-Wallet rasanya efektif kita gunakan di masa virus COVID-19 ini dan memudahkan dalam penggunaannya, kita tidak perlu keluar rumah untuk mengambil uang ke mesin ATM. Artinya dengan kita tidak keluar rumah, waktu kita dapat digunakan semaksimal mungkin dan tetap produktif di rumah. Ingin membeli vitamin atau obat-obatan tidak perlu langsung datang ke apotek, karena kita bisa gunakan aplikasi/transportasi online dengan pembayaran langsung menggunakan E-Wallet (Gopay, Ovo, Dana). Dukungan kita terhadap cashless juga mendukung pemerintah dari segi iklusi keuangan dan kesehatan dimasa pandemi COVID-19. Pemerintah menjamin fasilitas server e-wallet ditengah pandemi COVID-19 dan men-triger masyarakatnya untuk berinovasi dalam pembayaran dan tidak perlu hawatir karena pemerintah mengawasi transaksi tersebut. Ditengah pandemi COVID-19, bagaimana niat kita menggunakan e-wallet dalam transaksi pembayaran, apakah lebih memilih melakukan pembayaran menggunakan e-wallet untuk transaksi apapun sehingga cashless meningkat. Dan di masa depan apakah masih lebih memilih melakukan pembayaran menggunakan e-wallet demi tetap mendukung program Pemerintah.


Penulis : Listya Sugiyarti., S.E., M.M., CFA (Dosen Fakultas Ekonomi, Universitas Pamulang)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan