2.779 TPS di Kabupaten Tangerang Rawan Politik Uang

Ramzy
15 Apr 2019 12:05
2 menit membaca

TANGERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tangerang bersama Polres Kota Tangerang menggelar rapat pengelolaan media informasi Pemilu 2019. Acara berlangsung di Kantor Bawaslu Kabupaten Tangerang, Jum’at (12/4/2019).

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Tangerang Muslik mengatakan, dari 9.010 TPS yang berhasil terpantau terindikasi kurang lebih 2.779 TPS rawan politik uang (money politic). Hal ini terjadi karena kultur masyarakat dengan hegemoni yang berbeda-beda dan masih ada beberapa TPS yang masuk katagori rawan keterlibatan ASN.

“Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) masih ada saja ada, dalam hal ini pemerintah daerah agar dapat memberikan pemahaman yang mendalam agar ASN tidak turut ikut campur. Berdasarkan samping data pemilu terdapat 120 TPS yang yang di dalamnya terdapat keterlibatan ASN,” paparnya.

Kasat Intel Polresta Tangerang Kompol Agus Hermanto mengatakan, titik kerawanan pemilu salah satunya tempat ibadah. Politik uang juga dibungkus dengan istilah rabu putih.

“Akan kita antisipasi dan tindak tegas, kita tidak main-main dengan hal itu, mobilisasi masa atau intimidasi pemilih akan kita tindak.

Selain itu Kepolisian akan melakukan penyekatan di perbatasan, sehingga tidak ada orang asing masuk ke dalam wilayah Kabupaten Tangerang untuk mengintimidasi pemilih,” tandasnya.

Petugas keamanan di Tangerang Raya ada tiga Polres, hal ini dapat menjamin masyarakat Tangerang dalam mengikuti pesta demokrasi. Sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dan pemilu berjalan sukses.(res)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan