Rekomendasi OJK untuk Bank Banten Belum Turun, Al Muktabar: Masih Banyak Waktu

Ramzy
13 Des 2019 20:06
2 menit membaca

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (KPAD) Provinsi Banten Al Mukhtabar.

SERANG (SBN) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini belum memberikan rekomendasi terkait langkah Pemprov Banten untuk menyelamatkan Bank Banten, padahal rekomendasi tersebut sangat dibutuhkan.

Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (KPAD) Al Mukhtabar mengaku, untuk tahun 2019 tidak bisa memberikan penyertaan modal kepada Bank Banten, mengingat hingga kini aspek hukum yang direkomendasikan OJK belum juga turun.

“Kami belum bisa memberikan penyertaan modal itu,” ucap Al Muktabar saat ditanya terkait kondisi Bank Banten usai Salat Jumat di Masjid Raya Al-Bantani, KP3B, Kota Serang (13/12/2019).

Mukhtabar menyatakan, untuk membahas upaya menyelamatkan Bank Banten masih banyak waktu sehingga pihak Pemprov kini belum mendorong OJK untuk segera mengeluarkan rekomendasi.

“Itu nanti kami bahas. Masih banyak waktu, kok,” ujarnya.

Bank Banten mendapat penyertaan modal Rp131 miliar dari Pemprov Banten pada tahun anggaran 2019 ini, tetapi hingga tahun ini akan berakhir, Pemprov Banten belum juga mencairkan anggaran tersebut dengan alasan masih menunggu rekomendasi OJK. Selain itu, pada APBD 2020, Pemprov Banten juga tidak mengalokasikan penyertaan modal bagi Bank Banten sampai APBD Perubahan nanti.

Menurut Ketua Komisi III DPRD Banten Gembong R. Sumedi, Bank Banten bisa memperpanjang napas dengan melakukan right issue, dengan persyaratan minimal ada penyertaan modal yang masuk sekitar Rp300 miliar. (Hendra/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan