Selama Sesuai dengan UU, Sekda Banten Dukung Penghapusan UN

Ramzy
17 Des 2019 13:54
1 menit membaca

SERANG (SBN) — Sekretaris Daerah Banten mendukung kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yang mengganti Ujian Nasional (UN) dengan asesmen karakter.

“Selama itu sejalan dengan peraturan perundang-undangan, Pemerintah Daerah akan ikut,” ucap Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar usai menghadiri peringatan Hari Ibu di Gedung Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Selasa (17 Desember 2019).

Muktabar menegaskan, prinsipnya ia akan mengikuti semua peraturan perundang-undangan yang menugaskannya untuk mengambil langkah-langkah dalam bentuk apa pun, termasuk hal-hal seperti wacana penghapusan UN tersebut.

“Akan kami review terlebih dahulu regulasi yang mengatur itu dan bagaimana atas basis itu kita akan bergerak ke arah sana,” ucap Muktabar saat ditanya bagaimana ukuran kualitas pendidikan di Banten kalau UN dihapus.

Saat ini, sambungnya, pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis kebijakan tersebut karena itu merupakan regulasi yang dikeluarkan Kementerian. Pihaknya, selaku Provinsi, akan mengikuti arahan pemerintah yang tentu basisnya sesuai dengan perundang-undangan.

“Persiapan UN untuk saat ini siap dan tidak ada masalah,” tutupnya. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan