Usai Dua Karyawannya Meninggal, PT PEMI Kini Ditutup Selama 14 Hari

Ramzy
27 Apr 2020 14:44
1 menit membaca

KABUPATEN TANGERANG (SBN) – Usai dua karyawan PT. Eds Manufacturing Indonesia (PEMI) yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang secara resmi menutup pabrik yang bergerak di bidang industri wairing harnes tersebut. Pada Senin, 27 April 2020.

Asisten Daerah Bidang Pemerintah dan Kesra Pemkab Tangerang, Hery Heryanto mengatakan, hari ini pihaknya akan menyampaikan surat perihal penutupan sementara PT PEMI selama 14 hari. Menyusul adanya kabar terkait ada dua orang karyawannya yang berstatus PDP meninggal dunia.

Baca Juga : Dua Orang PDP Meninggal, 75 Karyawan PT. PEMI Balaraja Ikuti Rapid Test

“Penghentian sementara selama 14 hari kerja merupakan amanat Pasal 13 Peraturan Bupati Tangerang Nomor 20 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam percepatan penanganan COVID-19,” ujarnya saat dikonfirmasi SuaraBantenNews melalui WhatsApp.

Hery mengungkapkan, penutupan PT PEMI dilakukan agar protokol pencegahan penyebaran Covid-19 bisa dilakukan. Dia menyebut Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang akan melakukan penyemprotan disinfektan di area perusahaan tersebut.

“Tim Gugus Tugas Covid-19, akan melakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan kesehatan di PT PEMI Balaraja,” tutupnya.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan