MUI Banten: Selagi Tidak Merusak Iman, Dibolehkan Ucapkan Selamat Natal

Ramzy
24 Des 2019 19:32
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Mayoritas umat Kristen di seluruh dunia akan merayakan Natal besok, Rabu (25 November 2019). Hal yang sering muncul menjelang perayaan tersebut di kalangan umat muslim adalah pro-kontra terkait memberikan ucapan selamat Natal kepada umat Kristen yang merayakan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten ikut menyikapi hal tersebut.

“Ada 2 pendapat, ada yang membolehkan dan ada yang melarang. Silakan saja, yang penting tidak merusak imannya. Kalau saya, merasa tidak merusak iman saya,” ucap Ketua MUI Banten H. Ahmad Romli usai menghadiri Rakorda MUI Kota Serang, Ponpes Al-Mubarok, Kota Serang, Selasa (24 November 2019).

Romli mengatakan, kita menghormati umat Kristen sebagai suatu hubungan antarmasyarakat dan antarteman saja. Semua agama, pemerintah, silakan saja menyapa umatnya.

“Saya juga menyampaikan selamat Natal, semoga dapat melaksanakan ibadahnya dengan tenang dan tenteram tanpa kekhawatiran,” ucapnya.

Terkait dengan perusahaan yang mewajibkan pegawainya memakai atribut Natal, Romli mengimbau agar jngan sampai ada hal seperti itu.

“Semuanya harus saling menjunjung tinggi dan menghormati. Kalau dipaksa menggunakan atribut yang bertentangan dengan agamanya, tidak perlulah itu, supaya di Banten ini rukun, damai, dan tidak bergejolak,” harapnya.

Ia mengaku selama ini belum menerima laporan terkait aduan perintah menggunakan atribut Natal kepada karyawan dari atasannya.

“Saat ini, belum ada laporan. Dari MUI Banten tidak ada surat edaran tentang hal tersebut. Paling hanya imbauan,” ujarnya. (Hendra/Atm)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan