Saat Berobat, Warga Miskin Pandeglang Baru Tahu Kartu BPJS-nya Diblokir

Joe
29 Jan 2020 14:40
2 menit membaca

PANDEGLANG (SBN) — Sebagian warga miskin Pandeglang penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS terkejut mendapati BPJS-nya tidak aktif saat akan berobat. BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) adalah Badan Hukum Publik yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan dibentuk dengan modal awal dari APBN.

Etin Mulyatin (45), salah seorang warga Kampung Pari, RT. 003/005, Desa Mandalawangi, Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang, kaget saat mengetahui BPJS-nya tidak aktif ketika hendak meminta rujukan di Puskesmas setempat.

“Kaget. Pas mau berobat, malah kartu udah diblokir,” ungkapnya, Rabu (29 Januari 2020).

Suami Etin, Irfansyah (46), menuturkan bahwa awalnya dia akan membuat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) dari desanya, namun karena pasien harus dirawat di rumah sakit di Kota Serang, dia harus mengunakan BPJS jika tidak ingin masuk pasien umum.

“Saya sudah ke Kantor BPJS juga, tapi di sana harus beralih ke BPJS Mandiri dan tidak ditanggung oleh pemerintah, padahal sebelumnya bisa,” ujar Irfansyah.

Hal yang sama dialami Sarman (62), warga Kampung Cilambungan, Desa Mandalawangi, yang sedang dirawat di RSUD Berkah, Pandeglang.

Sarman terpaksa menggunakan SKTM dari desa supaya bisa berobat karena PBI JKN BPJS-nya sudah tidak aktif.

Yanti (28), putri Sarman, mengatakan baru mengetahui BPJS-nya tidak aktif saat meminta rujukan di Puskesmas.

Yanti berharap kepada pemerintah daerah untuk kembali mengaktifkan BPJS keluarganya karena SKTM hanya ditanggung Rp5 juta untuk setiap warga miskin.

“Untuk ke depannya, saya harap ada pemberitahuan jika ada persoalan seperti ini. Harapan saya, BPJS masyarakat miskin segera diaktifkan. Mungkin ini harapan warga lainnya juga,” pungkasnya. (Ridwan/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan