Sempat Dipersoalkan, Dewan Akui Sudah Dapat Penjelasan Dinsos Kota Serang.

Ramzy
8 Mei 2020 20:09
2 menit membaca

SERANG (SBN) — Penyaluran Jaringan Pengaman Sosial (JPS) Kota Serang menuai banyak sorotan dari berbagai pihak, pasalnya sembako yang disalurkan tidak sesuai dengan pagu anggaran.

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Pujiyanto mengatakan, bahwa sudah ada penjelasan dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang mengenai persoalan JPS tersebut.

Pujiyanto menjelaskan, dari Rp200.000 dalam bentuk sembako, bukanlah nominal utuh yang diterima masyarakat, tapi besaran nominal angka yang dianggarkan untuk belanja sembako yang harganya bisa saja berubah dimasa pandemi virus Corona atau Covid-19 ini.

“Jadi anggaran itu bukan seolah-olah nilai bantuan. Itu Rp200.000 yang dianggarkan. Itu ada pagu anggarannya,” ucap Pujianto, Jumat, 8 Mei 2020.

Ia mengatakan, bahwa dimasa pandemi ini, misalnya harga masker sebelumnya harga Rp80.000 per box, dimasa pandemi bisa melonjak. Jadi tidak ada permainan dalam penyaluran bansos, sebab menurutnya landasan hukumnya jelas.

“Jika ada penyalah gunaan saya akan dorong penegak hukum untuk menindak tegas dan sepenuhya kita serahkan kepada lembaga berwenang,” tegasnya.

Untuk warga Kota Serang yang belum mendapatkan JPS dari kuota 50 ribu Kartu Keluarga (KK) yang disiapkan oleh Pemkot Serang, lanjut Pujiyanto, akan dicover melalui stok cadangan.

“Jadi itu yang dipikirkan oleh saya, bukan hanya tentang harga satuan. Jika bantuan dalam bentuk sembako diangap bermasalah formula barunya mungkin bisa diganti dengan Bantuan Langung Tunai (BLT),” jelasnya.

Namun demikian dengan JPS berbentuk BLT, perlu ada kajian bersama, sebab yang dihawatirkan masyarakat tidak membelikan sembako dan jika masyarakat kelaparan ujung ujungnya menyalahkan pemerintah.

“Maka perlu ada kajian bersama,” imbuhnya.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan