Buruh Minta DPRD Kabupaten Tangerang Tolak Omnibus Law

Ramzy
30 Jan 2020 11:52
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) — Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alttar) dan Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) sambangi kantor DPRD Kabupaten Tangerang, Rabu, 29 Januari 2020.

Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.30 Wib menuntut anggota DPRD Kabupaten Tangerang untuk memberikan rekomendasi terkait penolakan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law.

Presidium Aliansi Rakyat Tangerang Raya (Alltar) Jayadi mengatakan, ini merupakan follow up dengan komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, pihaknya menyampaikan terkait penolakan RUU Cipta Lapangan Kerja Omnibus Law yang kini menjadi sorotan di Indonesia.

“Kita terus menolak, kita minta dewan pun menandatangani rekomendasi dalam memberikan dukungan penolakan RUU Omnibus Law,” ujarnya kepada SuaraBantenNews.

Ia mengapresiasi respons positif dari salah satu anggota DPRD Kabupaten Tangerang yakni Adi Tiya Wijaya. Beliau merespons dan siap memberikan dukungan.

“Jika RUU Omnibus Law ini tetap saja disahkan, maka para buruh akan berkonsolidasi untuk menciptakan kekuatan yang lebih besar,” jelasnya.

Lanjut Jayadi, pihaknya akan menyatakan sikap penolakan dengan cara perlawanan, bisa dalam bentuk mogok daerah (modar) bagi seluruh perusahaan di masing-masing perusahaan. Jadi, kata dia, semua buruh nanti akan diminta untuk menghentikan aktivitas kerja, bisa sehari atau dua hari.

Sementara itu, peserta aksi lainnya, Dedi Sudrajat mengatakan, pihaknya tidak mengetahui apa yang terjadi sebenarnya dengan DPRD Kabupaten Tangerang sampai detik ini mereka belum bisa mengeluarkan surat dukungan atas gerakan para buruh.

“Hingga saat ini, kita hanya baru mendapat surat rekomendasi dari DPRD Kota Tangerang dan Kota Cilegon. Upaya ini dilakukan secara bertahap, karena memang jadwalnya terbagi,” tuturnya.

Para buruh menargetkan, semua DPRD di delapan kota/kabupaten di Provinsi Banten mengeluarkan surat rekomendasi terkait dukungan gerakan para buruh. Setelah itu, lanjut dia, baru akan aksi gabungan untuk mendapatkan surat rekomendasi dukungan dari DPRD Provinsi Banten.

“Jika sudah semua maka akan dibawa ke DPR RI, ini merupakan strategi penolakan yang dianggap ampuh,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil DPRD Kabupaten Tangerang, Adi Tiya Wijaya mengatakan, selama RUU itu menyengsarakan kesejahteraan para buruh, tentunya DPRD Kabupaten Tangerang akan menolak.(Restu/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan