Tahun 2020 Belum Genap Sebulan, di Kabupaten Serang Sudah Ada 23 Kasus DBD

Joe
30 Jan 2020 19:19
2 menit membaca

KABUPATEN SERANG (SBN) — Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang, kasus Demam Berdarah (DBD) pada awal 2020 ini sudah mencapai 23 kasus, sementara tahun lalu selama setahun mencapai 315 kasus.

Strategi pengendalian DBD yang paling direkomendasikan berkaitan dengan pemberdayaan masyarakat terutama adalah pemberantasan sarang nyamuk melalui Gerakan 1 Rumah 1 Juru Pemantau Jentik (Jumantik). Ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 591 Tahun 2016. Itu berarti, setiap bangunan harus memiliki 1 orang pengawas dalam pemberantasan sarang nyamuk.

“Jumlah kader Jumantik kami data resminya tidak ada, adanya di puskesmas. Tapi, banyak sekali,” ucap Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit  (P2P) Dinkes Kabupaten Serang Riris Budiarni saat ditemui di ruangannya, Kamis (30 Januari 2020).

“Kader-kader Jumantik ini semua sudah dilatih di puskesmas. Jadi, kader itu bisa mengajari. Maka dari itu, ayo kita jadi Jumantik untuk keluarga dan tetangga kita sendiri,” ujarnya.

Terkait daerah yang paling banyak kasus DBD, yaitu Kramat Watu, Riris mengimbau agar masyarakat memperhatikan kebersihan.

“Sekarang ini musim pancaroba, kadang panas kadang hujan. Jadi, tolong perhatikan kebersihan rumah,” ujarnya.

Kalau mengatasi nyamuk, sambungnya, sebenarnya tidak susah, asalkan orangnya rajin bersih-bersih rumah, halaman, dan tempat lainnya, serta tidak menyediakan tempat nyamuk berkembang biak, seperti kolam di halaman rumah yang tidak diperhatikan.

“Sebenarnya, nyamuk yang terbang bisa mati hanya dengan obat semprot juga. Yang tidak bisa mati itu jentik-jentik yang di dalam air, sekalipun disemprot,” katanya.

Karena itu, imbuhnya, saat pemberantasan DBD jangan langsung ingin fogging, tetapi usakanlah dimulai dengan pencegahan. (Hendra/Atm)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan