Perumdam TKR Penuhi Komitmen Serahkan Aset Sambungan Langganan dan Jaringan

Joe
4 Apr 2020 16:15
2 menit membaca

KOTA TANGERANG (SBN) — Terhitung mulai 1 April 2020, aset Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) yang berada di Perumahan Duta Garden dan Perumahan Base Camp, telah diserahkan atau dipindahtangankan pelayanannya kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Benteng (PDAM TB) Kota Tangerang.

Aset yang diserahkan berupa sambungan langganan beserta jaringannya. Penyerahan atau pemindahtangan itu dimulai dengan penutupan aliran air dari Perumdam TKR dan pembukaan aliran dari PDAM TB pada hari Selasa, 31 Maret 2020.

Penyerahan ini sesuai dengan nota kesepakatan yang telah ditandatangani oleh Direktur Utama PDAM Tirta Benteng dan Plt. Direktur Utama Perumdam Tirta Kerta Raharja pada acara penandatangan berita acara serah terima aset  Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dilakukan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah pada Selasa, 25 Februari 2020, di gedung Pendopo Kabupaten Tangerang.

Plt. Direktur Utama Perumdam TKR Sofyan Sapar menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen terhadap perjanjian yang dilakukan oleh Bupati Tangerang dan Wali Kota Tangerang.

“Sehingga hari ini kami sepakat untuk  menyerahkan aset kami yang berada di Kota Tangerang dan pada tahap awal, yang pertama kami serahkan adalah Perumahan Duta Garden dan Base Camp,” kata Sofyan, Rabu, 1 April 2020.

Serah terima SL Duta Garden dan Base camp tetap mengikuti peraturan yang berlaku dengan membuat berita acara, dan nantinya perumdam TKR dan PDAM TB akan melaporkan kegiatan penyerahan SL ini ke BPKP Perwakilan Banten.

Sedianya, lanjut Sofyan, penyerahan aset di Duta Garden ini akan dibuat acara seremonial, namun situasi dan kondisi saat ini tidak memungkinkan acara tersebut dilaksanakan.

“Karena situasi sedang tidak memungkinkan karena sosial distancing, kami membatalkan acara sermonial penyerahan aset di Duta Garden,” ucapnya.

Sementara itu, Sumarya, Direktur Utama PDAM TB menerangkan bahwa setelah penandatanganan kesepakatan dilaksanakan. PDAM TB dan Perumdam TKR langsung bergerak menindaklanjuti kesepakatan tersebut.

“Kami membuat tim penyerahan aset yang solid di mana anggotanya terdiri dari unsur PDAM TB dan Perumdam TKR. Sampai hari ini kami masih rapat dan berkoordinasi hingga semua berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Pada serah terima aset tahap satu, Perumdam Tirta Kerta Raharja akan menyerahkan aset yang berada di wilayah satu, lebih kurang sebanyak 20.000 pelanggan, kepada PDAM Tirta Benteng. Proses penyerahannya dalam kurun waktu 1,5 tahun.

Penyerahan aset PDAM TKR tahap dua untuk wilayah dua dan tiga lebih kurang sebanyak 50.000 pelanggan kepada PDAM TB masih menunggu proses  dalam waktu 2,5  tahun sejak penandatanganan. (ADV)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan