Ingat! Besok Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 2 Dibuka

Ramzy
19 Apr 2020 12:13
2 menit membaca

JAKARTA (SBN) — Pemerintah akan mulai membuka pendaftaran Kartu Prakerja gelombang II mulai Senin, 20 April 2020. Setelah sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja gelombang pertama sudah ditutup pada Kamis, 16 April 2020.

Sebanyak 2,78 juta berhasil lolos dari total 3,29 juta pendaftar untuk melalui proses pengacakan sistem sebagai peserta gelombang pertama Kartu Prakerja sebanyak 200.000 orang.

Sama seperti gelombang pertama, gelombang kedua ini akan ditutup pada Kamis, 23 April 2020 pukul 16.00 WIB. Selanjutnya, pendaftaran akan dibuka kembali hingga mencapai target yang telah ditentukan.

“Selanjutnya sesudah jam 16.00 WIB akan ditutup, pendaftaran lanjutan terus terbuka dipersiapkan bacth kedua yang akan kami sampaikan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya seperti dikutip Minggu, 19 April 2020.

Rencananya, pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka per minggu, sampai dengan minggu ke-4 Bulan November 2020.

“Sebanyak 1,87 juta orang yang lolos dalam tahap awal di gelombang pertama masih memiliki kesempatan di gelombang selanjutnya, meski tak lolos saat seleksi 200.000 orang penerima manfaat,” ucapnya.

Bahkan pada gelombang kedua, 1,87 juta peserta itu tidak perlu daftar ulang dari awal, mereka akan menerima email berisi situs peladen (link) untuk mengikuti pendaftaran Kartu Prakerja gelombang II, begitupun seterusnya.

“Bagi 1.878.026 yang belum ikut batch pertama tidak perlu daftar ulang. Nanti akan kami beri email untuk link di komputer atau smartphone, untuk klik ke batch II dan seterusnya sehingga tidak perlu ulang seluruh proses di awal,” jelasnya.

Sementara bagi 200.000 orang terpilih, peserta bisa langsung mengikuti pelatihan online yang disediakan. Dengan mengikuti pelatihan, peserta akan mendapat sertifikasi elektronik.

Kartu Prakerja 2020 terbuka untuk mereka yang sudah bekerja dan berwirausaha. Daftar Kartu Prakerja tak hanya dikhususkan untuk yang berstatus pengangguran ataupun korban PHK. Cara daftar Kartu Prakerja dilakukan secara online di Prakerja.go.id.(Hendra/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan