Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Bersenjata Api Asal Lampung

Ramzy
7 Feb 2020 18:00
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang berhasil meringkus tiga pelaku spesialis pencuri kendaraan motor (Curanmor) asal Lampung.

Penangkapan pelaku saat anggota kepolisian sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilaya Cipondoh, Kota Tangerang. Karena melawan saat akan ditangkap, dua dari tiga pelaku mendapat tidakan tegas dari petugas.

Ketiga pelaku disebutkan memiliki peran yang berbeda-beda dan sudah sering melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Tangerang. Ketiga tersangka itu yakni MLM, Z dan A.

“Mereka melancarkan aksinya dengan modus keliling di jalan raya, dimana ada kendaraan yang terparkir itu akan diambil menggunakan kunci letter T,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Sugeng Hariyanto, Jumat, 7 Februari 2020.

Saat beraksi, lanjut Sugeng, para pelaku tersebut selalu membawa senjata api rakitan untuk berjaga-jaga dan mengancam korbannya apabila ketahuan oleh warga.

“Para pelaku ini membawa pembekalan senjata api jenis revolter dengan modus untuk pegangan di lapangan. Dua pelaku kita tembak di bagian kaki karena melawan,” ucapnya.

Sugeng menjelaskan, ketiga pelaku biasa melakukan aksinya di tiga lokasi, yaitu Kota Tangerang, Tangerang Selatan dan Jakarta Barat.

“Mereka sudah melakukan aksinya selama 3 bulan, dan kasusnya di Cipondoh 4 kali dan Ciledug 1 kali, untuk hasilnya mereka mengirimkan ke Lampung sesuai pesanan,” jelasnya

Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman paling lama tujuh tahun. Dan Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan