Rayakan Hari Valentine 12 Pasangan Mesum Terjaring Razia

Ramzy
14 Feb 2020 21:55
2 menit membaca

TANGERANG (SBN) – Satpol PP Kota Tangerang amankan 12 pasangan muda-mudi tak sah saat ngamar bareng di beberapa hotel di wilayah Kecamatan Karawaci dan Neglasari di hari Valentine, Jumat, 14 Februari 2020.

Karena tak dapat menunjukkan bukti, belasan pasangan tersebut pun akhinya digelandang ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

Irma (bukan nama sebenarnya), warga Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang mengaku, dirinya diajak ke hotel oleh kekasihnya untuk merayakan hari valentine.

“Belum juga mulai, eh udah diketok-ketok sumpah pak saya baru aja masuk,” kata Irma kepada petugas.

Tidak hanya itu, Irma juga meminta kepada petugas untuk memberikan toleransi kepadanya. Pasalnya hari ini merupakan hari kasih sayang.

“Ini kan hari valentine masa iya mau ditangkep juga pak, mana saya udah bolos kerja atuh ada kali sedikit tenggang mah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketertiban Pmum dan Ketentraman Masyarakat pada Satpol PP Kota Tangerang Agapito De Arajouno mengatakan, pihaknya sengaja melakukan penyisiran hotel untuk meminimalisir tindakan prostitusi di Kota Tangerang.

Menurut dia, penyisiran yang melibatkan jajaran TNI/Polri tersebut diharapkan mampu memberikan pesan kepada masyarakat bahwa hari kasih sayang bukan budaya yang harus dirayakan dengan perbuatan mesum.

“Tidak ada perayaan valentine di Kota Tangerang, apalagi diisi dengan kegiatan mesum tentunya akan kami sikat,” tegasnya.

Ia mengaku, pada operasi tersebut pihaknya hanya memberikan pembinaan setelah melakukan pendataan para pelaku tersebut.

“Dari data yang kami punya mereka baru kali pertama diamankan, namun apabila mereka kembali membandel kami tidak akan segan-segan mengantarkan mereka ke Dinas Sosial agar dibina selama 3 bulan,” tandasnya.(Yadi/Zie)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan